MATAPEDIA6.com,BATAM – Kasus perampokan Alfamart di Sagulung Baru, Kecamatan Sagulung, atensi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Siapa yang bisa menangkap pelaku akan memperoleh hadiah dari Dirkrimum Polda Kepri.
“Bagi siapa yang bisa menangkap pelaku perampokan Alfamart di Sagulung saya wakafkan gaji saya satu bulan untuk hadiahnya,” kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Doni Alexander, Rabu (4/9/2024).
Menurut Dony perampokan tersebut adalah kasus yang sangat luar biasa, terlebih korbannya adalah seorang perempuan yang hanya menerima gaji dari pekerjaan.
Dony menegaskan kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polda Kepri, dan saat ini seluruh upaya dikerahkan untuk menangkap pelaku.
Doni mengaku sedih melihat kejadian perampokan yang terjadi apalagi korbannya seorang perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Dia mengakui saat ini korban masih mendapat perawatan dan belum bisa bekerja akibat luka serius yang dialami korban di empat jari tangan kirinya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pencurian dengan kekerasan terjadi di Alfamart cabang Sagulung Baru, kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (2/9/2024). Karyawan alami luka sayatan pisau di jari tangan sebelah kanan.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Pukul 22.51 WIB saat toko Alfamart hendak tutup dimana pintu harmonika sudah ditutup dan disisakan sedikit sebagai akses keluar masuk karyawan.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan mengatakan kejadian tersebut sudah ditangani Polsek Sagulung.
Dia menjelaskan satu orang korban dari kejadian tersebut atas nama Krisma Susanti, sementara dua orang rekannya tidak terluka.
Rohandi menjelaskan dari rekaman CCTv yang didapatkan Polisi, dimana pelakunya dua orang, dan saat beraksi pelaku menggunakan helm dan penutup wajah.
Saat kejadian pelaku masuk saat karyawan yang bersangkutan hendak memasukkan uang kedalam brangkas.
“Jadi saat korban memasukkan uang ke dalam brangkas, pelaku datang dan menodongkan pisau,” katanya.
Saat itu korban menawarkan uang sebanyak Rp 200 ribu kepada pelaku, namun ditolak. Lalu korban kembali menawarkan Rp 500 ribu. Namun kembali ditolak oleh pelaku.
“Saat itu pelaku langsung menodongkan pisaunya kepada korban, dan korban sempat menangkap pisau tersebut hingga empat jari tangannya terluka,” kata Rohandi.
Setelah korban terluka, pelaku mengambil Lakban hitam untuk menutup mulut korban dan mengikat kaki korban.
Setelah korban diikat, kedua pelaku dengan leluasa menguras isi dari brangkas yang ada di toko tersebut.
“Dari hasil penyidikan sementara uang yang berhasil diambil pelaku sebesar Rp 50 juta,” kata Rohandi.
Dia mengatakan pihaknya bersama Polres sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon