MATAPEDIA6.com, BATAM – Keberadaan blangko KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terbatas. Warga diminta mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone.
Kepala Disduk Batam Heryanto melalui Bidang Pencetakan KTP Suharto menjelaskan saat ink kondisi Blangko di Kantor Disduk Batam kosong.
“Kita belum ada arahan atau informasi mengenai kedatangan blangko dari pusat,” kata Suharto, Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan untuk sejak November 2023 sampai saat ini permintaan pencetakan KTP di Kota Batam sangat tinggi, bahkan saat ini masih banyak berkas yang seharusnya sudah tercetak belum terlayani.
“Kita himbau warga yang sudah melakukan perekaman agar mengunduh Aplikasi IKD, di dalam Aplikasi tersebut warga bisa mendapatkan berkas digital, mulai dari Akte lahir, KTP dan KK,” kata Suharto.
Untuk pengaktifan IKD sendiri warga yang memiliki Hp android bisa mendatangi kantor camat di wilayah masing- masing, atau bisa langsung datang ke Disdukcapil.
” Nanti di dalam aplikasi tersebut admistrasi warga yang bersangkutan sudah lengkap,” kata Suharto.
Dengan sudah memiliki aplikasi IKD warga tidak perlu lagi khawatir KTP atau KK hilang.
“Agar tinggal melakukan print setiap aplikasi sesuai dengan kebutuhan,” kata Suharto.
Seperti dikutip dari berbagi sumber presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ingin agar digitalisasi pemerintahan dikebut di masa sisa jabatannya yang hanya tersisa sembilan bulan.
Salah satunya mengebut implementasi identitas digital. Jokowi ingin agar identitas digital bisa digunakan tahun ini.
Dia menargetkan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiyadi segera menyelesaikan kebijakan identitas digital Juni tahun ini.
“Mendagri, Menkominfo juga saya minta harus mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID paling lambat bulan 6 harus sudah selesai, dan juga Menkominfo segera transformasi kebijakan government cloud untuk mempercepat peningkatan layanan digital kita,” papar Jokowi dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Jokowi Minta e-KTP Diganti IKD, MenpanRB dan Mendagri Rapat Bareng Jokowi menyampaikan sisa waktu jabatannya harus digunakan untuk melakukan reformasi birokrasi digital secara besar-besaran.
“Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu sembilan bulan. Ini kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan layanan digital pemerintah harus benar-benar kita lakukan,” ungkap Jokowi.
Ribuan platform yang ada di kementerian dan lembaga (K/L), diminta Jokowi untuk segera disederhanakan dan tidak ada lagi platform aplikasi baru yang dimunculkan dengan orientasi satu proyek saja.
“Jangan menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana, dan lebih berguna, utamanya dalam layanan digital pemerintah karena yang paling penting pemborosan belanja infrastruktur digital harus dicegah dan keamanan digital harus terus ditingkatkan,” sebut Jokowi.
Jokowi juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir turut mendukung percepatan transformasi lewat Perum Peruri yang menjadi operator govtech nasional.
“Saya juga minta kepada MenpanRB untuk segera mempercepat implementasi SPBE, sistem pemerintahan berbasis digital, konsolidasikan semua portal ke dalam satu portal nasional, dan bisa saja yang sama juga sekali lagi perkuat keamanan digital kita,” pungkas Jokowi.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Redaksi