Diskominfo Batam Jelaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Sesuai Ketentuan dan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan. Foto:Diskominfo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan. Foto:Diskominfo

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam mematahkan isu mandeknya kerja sama media dengan membuka data verifikasi tahun 2026. Dari ratusan pengajuan yang masuk, puluhan langsung gugur di tahap awal.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan seluruh proses berjalan transparan dan mengikuti aturan melalui aplikasi SIDIA.

“Sebanyak 284 media mengajukan kerja sama,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

“Namun, 26 permohonan langsung ditolak karena pengajuan ganda—melanggar ketentuan satu media satu pengajuan,” tambah dia lagi.

Baca juga:SMKN 2 Batam Uji 434 Siswa lewat 9 Skema BNSP, Lulusan Kantongi Sertifikat Kompetensi Negara

Tak hanya itu, tiga media online lainnya tersingkir setelah tim menemukan ketidaksesuaian dalam surat pernyataan.

Hasilnya, 254 media lolos administrasi dan melaju ke tahap verifikasi lanjutan. Diskominfo memastikan setiap tahapan terekam dalam sistem dan dapat ditelusuri.

Baca juga:Polda Kepri Lepas Bripda Natanael dengan Penghormatan Terakhir

Editor:Miezon

Berita Terkait

Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Jalur Laut, Periksa Dua Kapal Asing di Sekupang dan Batu Ampar
Pertamina Edukasi 538 Anak di Medan dan Batam Kelola Sampah pada Hari Anak Nasional
Batam Masuk 5 Besar ADLGA 2026, Pemko Percepat Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Data
AJI Batam Sebut Dua Insiden Jadi Sinyal Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Batam
Kabid Humas Polda Kepri Edukasi Pelajar Nizam Al-Mulk Batam tentang Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Pansus DPRD Batam Gandeng BP Batam, Soroti Krisis Bin Kontainer dalam Pembahasan Ranperda Sampah
BP Batam Gandeng Kantor Bahasa Kepri, Perkuat Standar Bahasa dalam Pelayanan Publik
AJI Batam Kecam Perusakan Ponsel Wartawati Tribun Batam di PN Batam

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:55 WIB

Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Jalur Laut, Periksa Dua Kapal Asing di Sekupang dan Batu Ampar

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:28 WIB

Pertamina Edukasi 538 Anak di Medan dan Batam Kelola Sampah pada Hari Anak Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:17 WIB

AJI Batam Sebut Dua Insiden Jadi Sinyal Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Batam

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Edukasi Pelajar Nizam Al-Mulk Batam tentang Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:04 WIB

Pansus DPRD Batam Gandeng BP Batam, Soroti Krisis Bin Kontainer dalam Pembahasan Ranperda Sampah

Berita Terbaru