MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat pengembangan karir petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan yang digelar di Bekasi, dikutip dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Ardian Nova Christiawan, yang hadir mewakili Sekretaris Ditjenpas Gun Gun Gunawan, menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas petugas dalam menjamin layanan, pembinaan, dan pengamanan yang humanis dan berkeadilan.
“Pembinaan karir harus berjalan dengan mekanisme yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja untuk menjawab kebutuhan penguatan kualitas SDM pemasyarakatan,” ujar Ardian.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menambahkan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan merupakan langkah konkret untuk memastikan pembinaan karir berjalan objektif dan akuntabel.
Baca juga: Rutan Batam Gandeng Yayasan Fokus Karya Bangsa, Pulihkan Warga Binaan dari Jerat Narkoba
“Regulasi ini memberikan arah yang jelas mengenai persyaratan, mekanisme, dan tahapan pengembangan karir, mencakup kepangkatan, jabatan, hingga kompetensi,” katanya.
Aris berharap sosialisasi ini mendorong peningkatan pemahaman petugas sehingga implementasinya berjalan efektif.
“Pembinaan karir bukan sekadar promosi jabatan. Ini tentang membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” sebut dia lagi.
Kegiatan ini secara khusus menyasar Jabatan Fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan yang diikuti oleh pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
Baca juga:Ombudsman Tinjau Pelayanan Publik di Rutan Batam: Bersih, Ramah, dan Humanis
Editor:Miezon

















