Ditlantas Polda Kepri Beri Penyuluhan Tertib Lalulintas Bagi WNA

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Ditlantas Polda Kepri memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program Polantas Bina Warga Asing  kepada Karyawan WNA di PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024).Matapedia6.com/ Dok Ditlantas

Personel Ditlantas Polda Kepri memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program Polantas Bina Warga Asing kepada Karyawan WNA di PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024).Matapedia6.com/ Dok Ditlantas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ditlantas Polda Kepri berikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada karyawan dan expatriate PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024) lalu.

Kegiatan tersebut merupakan program dari Ditlantas Polda Kepri yang disebut POS BISING (Polantas Bina Warga Asing). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Malaysia, Filipina, India, dan Inggris.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Shinta Ayu Pramesti menyampaikan materi seputar bagaimana tertib berlalulintas dan memberikan sosialisasi soal ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada Warga Negara Asing saat berkendara di jalan yanga ada di Batam.

Adapun inti dari materi tersebut yakni memberikan informasi letak titik ETLE yang ada di Kota Batam diantaranya Simpang KBC, Simpang Panbil, Simpang Masjid Raya atau Dataran Engku Putri, dam Simpang Baloi Center arah ke Grand Batam Mall.

Shinta menjelaskan cara kerja ETLE yang ada di wilayah Batam terbagi menjadi 2 type, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile, dimana ETLE Mobile baru-baru ini diterapkan di Kota Batam.

“ETLE statis sudah ada dibeberapa tempat, namun ada beberapa lokasi yang tidak tercover dengan ETLE Statis maka diberlakukan ETLE Statistik secara mobile,” ungkap AKP Shinta anggota Ditlantas Polda Kepri.

Sistem ETLE Mobile ini akan diprioritaskan di beberapa tempat yang tidak terdapat ETLE statis, dimana pelanggaran akan di foto menggunakan ponsel anggota Lantas yang sudah terlatih.

Kemudian dari tangkapan foto tersebut akan dijadikan barang bukti penilangan.Adapun pelanggaran yang dimaksud diantaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone.

Melebihi batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar
Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar
Wujudkan Batam Cerdas dan Hijau, BP Batam: Stop Perusakan Jati Emas!
Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 
TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:17 WIB

Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:40 WIB

Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:22 WIB

Wujudkan Batam Cerdas dan Hijau, BP Batam: Stop Perusakan Jati Emas!

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Berita Terbaru