Ditresnarkoba Razia Tempat Hiburan Malam di Batam, Empat Pengunjung Positif Narkotika

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri razia Tempat hiburan Malam di Kota Batam, Sabtu (21/2/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri razia Tempat hiburan Malam di Kota Batam, Sabtu (21/2/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025.

Operasi ini dilaksanakan pada Jumat (21/2/2025) malam hingga Sabtu dini hari, mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB.

Sebanyak sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika menjadi sasaran dalam operasi ini.

Kegiatan ini melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, serta tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan personel Denpom TNI AU, AL, serta AD.

Pemeriksaan Menyeluruh di Sembilan Lokasi Untuk memastikan operasi berjalan optimal, tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan tugas khusus di masing-masing lokasi target.

Adapun sembilan tempat yang menjadi sasaran razia adalah Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.

Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada ketelitian dan profesionalisme setiap petugas di lapangan.

“Setiap langkah harus dilakukan dengan cermat agar operasi berjalan lancar dan efektif. Dengan pembagian tim yang terarah, setiap lokasi dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga hasil yang diperoleh benar-benar optimal,” ujarnya.

Empat Pengunjung Positif Narkotika Hasil pemeriksaan di sembilan lokasi tersebut menunjukkan bahwa empat orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine di tempat.

Rinciannya, dua orang ditemukan di Hotel 888, sementara masing-masing satu orang ditemukan di Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club.

Para pengunjung yang terbukti positif segera didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Jika mereka hanya terindikasi sebagai pengguna, maka akan diarahkan untuk rehabilitasi.

Namun, jika ditemukan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, mereka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pemeriksaan di Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan menyeluruh, namun seluruh hasil tes urine di lokasi tersebut menunjukkan hasil negatif.

Imbauan kepada Masyarakat Usai operasi, AKBP Achmad Suherlan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi penuh dari masyarakat,” kata Achmad.

Operasi Antik Seligi 2025 ini menjadi salah satu upaya konkret Polda Kepri dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru