Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44 WIB

Ditresnarkoba Razia Tempat Hiburan Malam di Batam, Empat Pengunjung Positif Narkotika

Tim gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri razia Tempat hiburan Malam di Kota Batam, Sabtu (21/2/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri razia Tempat hiburan Malam di Kota Batam, Sabtu (21/2/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025.

Operasi ini dilaksanakan pada Jumat (21/2/2025) malam hingga Sabtu dini hari, mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB.

Sebanyak sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika menjadi sasaran dalam operasi ini.

Kegiatan ini melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, serta tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan personel Denpom TNI AU, AL, serta AD.

Pemeriksaan Menyeluruh di Sembilan Lokasi Untuk memastikan operasi berjalan optimal, tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan tugas khusus di masing-masing lokasi target.

Adapun sembilan tempat yang menjadi sasaran razia adalah Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.

Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada ketelitian dan profesionalisme setiap petugas di lapangan.

“Setiap langkah harus dilakukan dengan cermat agar operasi berjalan lancar dan efektif. Dengan pembagian tim yang terarah, setiap lokasi dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga hasil yang diperoleh benar-benar optimal,” ujarnya.

Empat Pengunjung Positif Narkotika Hasil pemeriksaan di sembilan lokasi tersebut menunjukkan bahwa empat orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine di tempat.

Rinciannya, dua orang ditemukan di Hotel 888, sementara masing-masing satu orang ditemukan di Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club.

Para pengunjung yang terbukti positif segera didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Jika mereka hanya terindikasi sebagai pengguna, maka akan diarahkan untuk rehabilitasi.

Namun, jika ditemukan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, mereka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pemeriksaan di Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan menyeluruh, namun seluruh hasil tes urine di lokasi tersebut menunjukkan hasil negatif.

Imbauan kepada Masyarakat Usai operasi, AKBP Achmad Suherlan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi penuh dari masyarakat,” kata Achmad.

Operasi Antik Seligi 2025 ini menjadi salah satu upaya konkret Polda Kepri dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Antrean mobil saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU yang ada di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Solar Langka di Batam, Organda Desak Pertamina Bertindak Cepat
Tukang Rekap dan pemain judi togel yang ditangkap Jatanras Polresta Barelang di Batam, Rabu (19/2/2025) lalu saat menjalani penyidikan di unit Jatanras, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Jatanras Polresta Barelang Tangkap Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel di Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie, saat memberikan keterangan kepada media di Polresta Barelang, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

46 Hari, Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 13 Kasus Narkoba di Batam
Petugas dari Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kepri saat melakukan Razia di jalan Hang Tuah Nongsa Kota Batam, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas

Hukum Kriminal

Polisi Razia di Jalan Hang Tuah Nongsa Batam, 7 Motor dan 3 Mobil Terjaring
Tim gabungan robohkan dua unit kamar kos setelah penghuninya terlibat peredaran Narkotika dan ditangkap Polda Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Robohkan Dua Kamar Kos di Simpang Dam, Penghuni Terlibat Narkotika
Lokasi salah satu kandang ayam yang beroperasi di wilayah Rempang Cate, Galang Kota Batam, Matapedia6.com/Dok Warga

Hukum Kriminal

Kandang Ayam di Rempang Cate Buat Warga Resah, Lalat Sangat Banyak
Satlantas Polresta Barelang sidak truk sampah di TPA Punggur, temukan banyak truk membawa muatan melebihi kapasitas, Senin (17/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Satlantas Barelang Sidak Truk Sampah di TPA Punggur, Temukan Banyak Pelanggaran ODOL
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Galang, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ditangkap Polresta Barelang, Minggu (16/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kuras Harta Seorang Nenek di Galang, Dua Pria di Batam Ditangkap Polisi