DPRD Batam Gelar Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024-2029

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Batam foto bersama dengan pasangan wali Kota dan Wakil Walikota terpilih  kota Batam, usia paripurna penetapan walikota Batam Periode 2024-2029. Matapedia6.com/Diskominfo

Pimpinan DPRD Batam foto bersama dengan pasangan wali Kota dan Wakil Walikota terpilih kota Batam, usia paripurna penetapan walikota Batam Periode 2024-2029. Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024 serta menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Batam pada Jumat (7/2/2025) pukul 15.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin.

Dalam sambutannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa pengumuman ini dilakukan berdasarkan Pasal 79 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa pemberhentian kepala daerah harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau.

“Masa jabatan Wali Kota Batam periode 2020-2024 akan berakhir pada hari pelantikan dan pengucapan sumpah janji kepala daerah terpilih. Tahapan ini merupakan bagian dari proses transisi yang telah diatur dalam regulasi,” ujar Kamaluddin.

Berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.

“Sehubungan dengan selesainya tahapan Pilkada 2024 dan telah ditetapkannya pemenang, maka hari ini kami mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024, yakni H. Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak dapat hadir secara langsung dan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin.

“Saya tidak tahu persis, tapi sejak pagi beliau (Rudi) sepertinya ada agenda BP Batam di Jakarta,” ujar Jefridin saat dikonfirmasi.

Dengan diumumkannya usulan pemberhentian dan penetapan kepala daerah baru ini, Batam kini memasuki fase transisi kepemimpinan menuju periode 2024-2029.

Selanjutnya, DPRD Batam akan menyampaikan hasil rapat paripurna ini kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan persetujuan dan tindak lanjut administrasi.

Pelantikan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam kini tinggal menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB