MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi penting untuk membahas harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA, Siti Nurlailah, dan dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan itu, Siti Nurlailah menegaskan pentingnya harmonisasi agar setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan daerah dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Ada sembilan Ranperda yang masuk daftar Propemperda 2025. Sebagian berasal dari usulan OPD, sebagian lagi inisiatif DPRD. Target kami, seluruhnya selesai dibahas dan diusulkan tahun ini sehingga program pembangunan 2026 memiliki landasan hukum yang kuat,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan OPD strategis, di antaranya BPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelarasan regulasi dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Baca juga: DPRD Dukung Pembangunan Mayapada Apollo Batam Internasional Hospital
Masih di hari yang sama, BAPEMPERDA DPRD Batam menerima kunjungan kerja Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi komparatif mengenai penyusunan Ranperda terkait pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) lainnya.
Dalam diskusi hangat yang dipimpin langsung oleh Siti Nurlailah, DPRD Batam membagikan pengalaman teknis dalam mengharmonisasikan Ranperda yang berkaitan dengan keuangan daerah, termasuk strategi memperkuat koordinasi antara DPRD dan OPD.
“Ini momentum penting untuk berbagi praktik baik dalam pembentukan perda, khususnya pengelolaan aset dan PAD secara akuntabel,” ujar Siti.
Pertemuan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kerja sama antar lembaga legislatif.
Dengan langkah harmonisasi sembilan Ranperda dan kerja sama lintas daerah ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terstruktur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega