DPRD Batam Setujui Pembahasan Perubahan APBD 2025, Soroti Parkir Bocor hingga Tarif Listrik

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Batam pada Senin (1/7/2025). Foto:Ist

Rapat paripurna DPRD Batam pada Senin (1/7/2025). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna di kantor wakil rakyat itu digelar pada Selasa (1/7/2025), berbagai fraksi menyoroti persoalan krusial, mulai dari pengelolaan parkir hingga rencana kenaikan tarif listrik.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Aweng Kurniawan, dihadiri 42 anggota dewan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi terhadap arah belanja daerah yang fokus pada kesejahteraan warga. Anggota DPRD dari PKB, Surya Makmur Nasution, menilai alokasi anggaran untuk penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan penguatan infrastruktur merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Peningkatan belanja modal sebesar 25 persen menunjukkan progres. Tapi realisasinya harus diawasi ketat agar bebas dari penyimpangan,” kata Surya.

PKB juga menggarisbawahi pentingnya program pinjaman modal usaha Rp 20 juta yang dinilai berpihak pada masyarakat kecil. Namun, Surya mengingatkan agar persyaratan administrasi dipermudah agar program tersebut benar-benar bisa diakses warga.

Selain itu, PKB menyoroti minimnya pendapatan dari sektor parkir tepi jalan. Dari 895 titik parkir, pendapatan hanya mencapai Rp 11 miliar dari potensi Rp 70 miliar.

“Perlu dibentuk satgas khusus untuk mengatasi kebocoran,” tegas Surya.

Tak hanya itu, piutang daerah sebesar Rp 570 miliar dinilai perlu ditagih secara serius untuk mendorong keberlangsungan pembangunan.

Fraksi PKB juga mendesak agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dihidupkan kembali guna memperkuat perekonomian lokal.

Program seragam gratis juga tak luput dari perhatian. PKB meminta agar pelaksanaan program dilakukan secara adil dan menyeluruh.

“Kami ingin tidak ada lagi anak yang tidak bersekolah hanya karena tak mampu beli seragam,” ujarnya.

PKB juga mendorong pembentukan bursa kerja yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Menurut mereka, pengurangan angka pengangguran harus jadi prioritas.

Menutup pandangan fraksinya, PKB menolak rencana kenaikan tarif listrik di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Langkah ini kurang tepat dan akan menambah beban masyarakat,” kata Surya.

Sementara itu, Fraksi NasDem memilih tidak membacakan pandangan secara lisan dan menyerahkan dokumen ke pimpinan sidang. Fraksi PDI Perjuangan melakukan hal serupa melalui Tapis Dabal Siahaan.

Fraksi Gerindra, melalui Anang Adhan, menyatakan persetujuan penuh untuk pembahasan lanjutan dan menutup penyampaiannya dengan pantun. Fraksi Golkar juga menyatakan dukungan lewat Ketua Fraksi Muhammad Yunus Muda.

Fraksi PKS sepakat melanjutkan pembahasan melalui juru bicara Warya Burhanuddin.

Fraksi Gabungan PAN-PPP-Demokrat menyampaikan dukungan melalui Muhammad Fadli. Hal senada disampaikan Fraksi Gabungan Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit, yang menyoroti keluhan masyarakat soal layanan rawat inap BPJS di RSUD.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, menutup rapat dengan menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

“Selanjutnya, kita akan mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam pada rapat paripurna besok,” ujarnya.

 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru