DPRD Batam Sidak Penangkaran Buaya di Pulau Bulan, Tanggapi Kekhawatiran Nelayan

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam sidak ke lokasi buaya lepas di Pulau Bulan, Rabu (15/1). Foto:Dok/DPRD

DPRD Batam sidak ke lokasi buaya lepas di Pulau Bulan, Rabu (15/1). Foto:Dok/DPRD

MATAPEDIA6.com, BATAM– Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan bersama anggota Dewan lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi buaya lepas di Pulau Bulan pada Rabu (15/1/2025).

Sebagai mana diketahui penangkaran buaya di Pulau Bulan dikelola PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), bersama peternakan babi oleh PT Indotirta Suaka. Rombongan DPRD menunggu satu jam sebelum pimpinan perusahaan, Toni Budiharjo, menyambut mereka.

Sebelum memasuki area, anggota DPRD wajib mengenakan alat pelindung diri dan disinfeksi. Setelah perjalanan setengah jam, mereka tiba di lokasi tanggul yang jebol akibat hujan deras.

Toni menjelaskan ada tiga lapis tanggul dan populasi sekitar 800 dengan tujuh di antaranya lepas. Koordinasi dengan BKSDA dan Polsek dilakukan untuk penanganan lebih lanjut.

Hujan deras menyebabkan air danau meluap dan tanggul penangkaran buaya di Pulau Bulan jebol, mengakibatkan sekitar tujuh buaya lepas.

Buaya di lokasi perusahaan Pulau Bulan, Bulang, Batam, Rabu (15/1). Foto:Istimewa

Toni, pengelola penangkaran, memperkirakan butuh beberapa hari untuk menghitung total buaya setelah air dikeringkan. Dari populasi lebih dari 800 ekor crocodile phosphorus, empat buaya telah ditangkap, sementara pencarian terus dilakukan dengan bantuan Polsek dan BKSDA. Toni menegaskan bahwa buaya lepas tidak seagresif buaya liar karena terbiasa diberi makan

“Ada empat ekor buaya yang berhasil kami tangkap. Kami juga terus mencari baik siang maupun malam. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” jelas Toni kepada wakil rakyat itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, menegaskan sidak dilakukan untuk merespons keluhan nelayan yang takut melaut, termasuk laporan nelayan terluka akibat gigitan buaya.

Ia meminta perusahaan penangkaran berkoordinasi dengan kepolisian dan BKSDA serta memperbaiki sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa.

“Populasi buaya ini kan bertambah terus. Tentu penataan dan pengamanan lokasi penangkarannya harus lebih baik. Apalagi usia penangkaran ini sudah puluhan tahun. Kami akan terus awasi ini,” sebut Aweng dikutip dalam laman DPRD Batam, Rabu malam.

Anggota Dewan, Kamaruddin, juga meminta perusahaan memberikan bantuan kepada nelayan terdampak melalui CSR dan mengingatkan nelayan agar berhati-hati saat melaut.

Dalam sidak itu,  terdiri dari anggota Komisi I dan II, Anwar Anas, Jimmi Simatupang, Jimmi Siburian, Muhammad Mustofa, Rival Pribadi, Hendrik dan Tumbur Hutasoit. Juga terlihat anggota Komisi II Haji Sulaiman, Mangihut Rajagukguk Yefri, Kamaruddin, Setia Putra Tarigan, dan M Syafei didampingi Camat Bulang dan Lurah Batu Legong.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Ramadan|Editor:Miezon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru