DPRD Batam Terima Berkas Ranperda APBD-P Kota Batam 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas Ranperda APBD Perubahan Kota Batam tahun anggaran  2024, saat Rapat Paripurna di DPRD Batam, Selasa (16/7/2024).Matapedia6.com/ Dok Humas DPRD

Penyerahan berkas Ranperda APBD Perubahan Kota Batam tahun anggaran 2024, saat Rapat Paripurna di DPRD Batam, Selasa (16/7/2024).Matapedia6.com/ Dok Humas DPRD

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam gelar rapat paripurna agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) Serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Selasa (16/7/2024)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Wali Kota Batam dan anggota DPRD Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut Kamaludin menjelaskan, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditandatangani pada rapat paripurna sebelumnya.

Selanjutnya pimpinan rapat memberikan waktu kepada Sekdako Batam, Jefridin Hamid menjelaskan Ranperda APBD-P Tahun 2024.

Dalam pemaparannya Jefridin menjelaskan pendapatan dan belanja daerah Kota Batam, naik sebesar 7,98 persen, dimana sebelumnya direncanakan sektor pendapatan yang Rp 3,441 triliun lebih, berubah menjadi Rp 3,716 triliun.

Sementara itu, sektor belanja yang semula Rp 3,536 triliun berubah menjadi Rp 3,831 triliun, atau naik sekitar 8,36 persen. Rencana belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 3,107 triliun, belanja modal sekitar Rp 715 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 9,320 miliar.

“Rinciannya, untuk belanja pegawai semula Rp 1,421 triliun berubah menjadi Rp 1,534 triliun atau naik 7,92 persen,” ujar Jefridin.

Selanjutnya, belanja barang dan jasa yang semula Rp 1,223 triliun berubah menjadi Rp 1,346 triliun, atau naik 10,07 persen; belanja hibah yang semula Rp 212,382 miliar lebih naik menjadi Rp 225,837 miliar, atau naik 6,33 persen; kemudian, bantuan sosial yang semula Rp 667,990 juta berubah menjadi Rp 469,990 juta atau turun 29,64 persen.

Setelah penyampaian dari Sekdako Batam, Pimpinan Rapat meminta seluruh fraksi DPRD Batam untuk menyiapkan pandangan umum atas Ranperda APBD-P yang diajukan Pemko Batam.

“Pandangan umum akan disampaikan masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya,” kata Kamal, sebelum menutup rapat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru