Home / News

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:52 WIB

DPRD Kota Batam Tambah Waktu 14 Hari Pembahasan Tatib, Tunggu Fasilitasi Pjs Gub Kepri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, gelar Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan di ruang sidang utama kantor Dewan, Senin (30/9/2024). Matapedia6.com/Dok Humas DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, gelar Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan di ruang sidang utama kantor Dewan, Senin (30/9/2024). Matapedia6.com/Dok Humas DPRD

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, tunda pengesahan Tata Tertib (Tatib) hingga 14 hari kedepan untuk keperluan fasilitasi pembahasan Peraturan dengan Pjs Gubernur Kepulauan Riau.

Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan di ruang sidang utama kantor Dewan, Senin (30/9/2024).

Awalnya pengesahan Tatib tersebut akan dilaksanakan pada rapat Paripurna kali ini. Namun karena Pansus menunggu fasilitasi PJs Gubernur. Tim pansus meminta penambahan waktu selama Semula dijadwalkan pengesahan 14 hari.

Rapat paripurna hari itu dipimpin langsung Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri  sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid serta perwakilan dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Pansus Tatib untuk menyampaikan laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus Dr Muhammad Mustofa.

Setidaknya ada lima poin utama yang disampaikan Mustofa dalam laporan pansus tersebut.

Diantaranya Pansus bersama tim hukum Pemko Batam telah sampai kepada agenda akhir yakni rapat Finalisasi pembahasan yang tujuannya agar dapat dilakukan percepatan proses Fasilitasi ke Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kepri.

Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor:188/439/OTDA tanggal 14 Januari 2022 tentang Pembinaan terhadap Penyusunan Kebijakan Daerah.

Setelah proses Fasilitasi atas Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Batam yang sudah disusun dan sempurnakan harapannya Peraturan DPRD tentang Tatib dapat dinyatakan memenuhi kriteria untuk menjadi Peraturan guna segera diberlakukan.

“Dengan apa yang sudah dipaparkan diatas, maka kami selaku tim pansus meminta tambahan waktu 14 hari kerja, sambil menunggu fasilitasi dari Gubernur,” kata Dr Muhammad Mustofa.

Selanjutnya Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin juga meluruskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 120 tahun 2018 Pasal 88, menyatakan Peraturan DPRD sebagai salah satu produk hukum daerah wajib melewati mekanisme fasilitasi sebagai bentuk pembinaan gubernur.

Kamaluddin mengetukkan palu sidang dan menunda pengesahan pansus Tatib selama 14 hari, dan akan diagendakan kembali untuk paripurnanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Amsakar Ahmad walikota terpilih saat memberikan komentar usai mengikuti rapat paripurna hari jadi Kota Batam di Kantor DPRD Batam, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Hari Jadi Batam ke-195, Muhammad Rudi: Dukung Pemimpin Baru Lanjutkan Pembangunan
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Foto bersama Bintara baru usai mengikuti upacara pelantikan di di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepri, Tanjung Batu, Karimun, pada Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

144 Bintara Baru Resmi Bergabung di jadi Anggota Polri di Kepri
Kondisi di depan kantor wali Kota Batam sepi, pasca buruh menunda unjuk rasa di Kota Batam dan bergerak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Batal Unjuk Rasa di Batam, Buruh Bergerak ke Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, saat memimpin upacara kenaikan pangkat pegawai rutan Batam, Senin (16/12/2024). Matapedia6.com/Dok Rutan

News

Lima Pegawai Rutan Batam Naik Pangkat, Karutan Ingatkan Tanggung Jawab Besar
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat mengikuti rapat lintas sektoral yang dipimpin Kapolri di Jakarta, Senin (16/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

Polda Kepri Petakan Titik Krusial Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat mengunjungi Poskamling di Tiban III dan Flamboyan, Senin (16/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

News

Kombes Pol Heribertus Tinjau Pos Kamling di Sekupang dan Sagulung

News

Sambut Nataru, Imigrasi Batam Siapkan Trobosan Antisipasi Lonjakan Penumpang

News

Lonjakan Penumpang saat Nataru Diprediksi Meningkat di Pelabuhan Domestik Batam