DPW Ikama Kepri Bagikan Sembako dan Jaga Pilkada Damai 

Minggu, 8 September 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPW Ikama Kepri bagikan sembako, Minggu (8/9). Foto;Ist/matapedia

DPW Ikama Kepri bagikan sembako, Minggu (8/9). Foto;Ist/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM- Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Madura (IKama) Provinsi Kepulauan Riau menyalurkan paket sembako kepada masyarakat.

Selain pembagian sembako juga menggelar pra Rakerwil di Masjid Baitul Muttaqin Kavling Sambau Nongsa, Batam Minggu (8/9). Kegiatan ini bertajuk ‘Merajut Asa Menjaga Persatuan dan Kebhinekaan, Menjaga Kepri Bermarwah dan Bermartabat Demi Pilkada 2024 yang Damai’.

Ketua DPW Ikama Provinsi Kepri, Dr Umar Faruq, menyebut pra Rakerwil merupakan kegiatan rutin dilaksanakan menjelang musyawarah besar.

“Syarat mubes harus melakukan konsolidasi di daerah (rapat kerja),” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).

Selain pra Rakerwil juga disalurkan sembako ke masyarakat dengan bekerja sama stakeholder diantara Polda Kepri.

“Pembagian sembako merupakan program kami dan kerja sama dengan Polda Kepri. Jadi ini sebuah kewajiban menyejahterakan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga digaungkan Pilkada damai. Hal itu dalam waktu dekat akan memasuki pesta kontestasi di Kepulauan Riau.

“Kepri ini terutama di Batam semua suku dan aliran elemen masyarakat ada. Maka khusus Ikama mendukung penuh pemerintah dalam hal ini Polri untuk menjadikan pilkada aman dan kondusif tentram. Ini hajat masyarakat di provinsi Kepri,” imbuhnya.

Sementara itu Ustadz Rusydi Syafi’i memberikan tausiyah tentang pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan mencegah radikalisme.

Bahkan Rusydi berharap semu pihak dapat bekerja sama menjaga kondusifitas. Ia juga mengapresiasi Polda Kepri yang telah bekerja sama dalam kegiatan sosial tersebut.

“Kita harap Pilkada berjalan dengan damai dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menyarankan aparat keamanan untuk memberikan penyuluhan dalam mencegah radikalisme dan intoleransi untuk Pilkada yang aman dan damai.

“Insyaallah dengan penyuluhan itu akan kurang atau akan menjadikan Kepri semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambau, Bripka Weldi, menyatakan dukungan terhadap kegiatan DPW Ikama dan mengajak semua untuk menjaga Kamtibmas.

Acara diakhiri dengan deklarasi mendukung Polri dalam mencegah radikalisme dan intoleransi untuk Pilkada yang aman dan damai.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:DaL|Editor:Zalfi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB