Dua Anggota Polresta Padang Dipecat, Terlibat Kasus Narkotika dan Pelanggaran Etik

Minggu, 11 Februari 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua personel polisi di Polresta Padang dipecat. Matapedia6.com/Dok. Polresta Padang

Dua personel polisi di Polresta Padang dipecat. Matapedia6.com/Dok. Polresta Padang

MATAPEDIA6.com, PADANG – Terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dua orang anggota Polresta Padang dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.

Pemecatan kedua personel Polresta Padang merupakan hasil tindak lanjut dari hasil Sidang Komisi Kode Etik (KKE) SI Propam Polresta Padang beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan

“Kedua anggota tersebut dipecat dari jabatannya karena melanggar tindakan pidana penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran disiplin berkali-kali,” kata Yanti.

Kedua personel yang dipecat itu berinisial Brigadir AL dan Bripda DM. Keduanya dipecat karena kasus penyalahgunaan narkotika.

“Polri tidak akan main-main dengan anggota yang melanggar hukum dan kode etik. Sebagai anggota Polri harus menjadi pedoman bagi masyarakat dan harusnya memberikan contoh ditengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara dari tahun 2023 sampai awal 2024 ini, diketahui sudah ada tiga anggota Polresta Padang dipecat.

“Pada tahun 2023 itu ada 1 orang personel yang dipecat. Sementara awal tahun 2024 dua orang. Permasalahan masih berkaitan tindakan pidana sama pelanggaran etik profesi secara berulang,” ungkapnya.

Untuk Kasus hukum penyalahgunaan narkotika AL masih berlangsung dan saat ini yang bersangkutan ditahan di Polresta Padang.

Yanti juga meminta anggota jajaran Polresta Padang untuk profesional dalam bertugas dan menjauhi pelanggaran hukum.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak
Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan
Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi
Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan
Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berkeliaran di Batam Kota, Lampu Jalan Jadi Sasaran
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:15 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak

Rabu, 1 April 2026 - 22:25 WIB

Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:37 WIB

Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang

Berita Terbaru