Dua Kapal Vietnam Ditangkap PSDKP di Laut Natuna, Selamatkan Kerugian Negara Rp 64,1 Miliar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, saat menunjukkan kapal tangkapan di Laut Natuna, Jumat (23/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditjen PSDKP

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, saat menunjukkan kapal tangkapan di Laut Natuna, Jumat (23/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditjen PSDKP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam berhasil ditangkap saat melakukan aktivitas ilegal di perairan Laut Natuna, Jumat (23/5/2025).

Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 64,1 miliar.

Dua kapal yang ditangkap masing-masing bernomor lambung KG 6219TS berkapasitas 120 GT dan KG 6277TS dengan kapasitas 97 GT. Keduanya kedapatan mencuri ikan menggunakan alat tangkap ilegal yang dilarang keras di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil operasi intelijen yang berlangsung selama tiga hari.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Laut Natuna. Setelah melakukan pengawasan intensif, akhirnya kedua kapal tersebut berhasil diamankan,” jelas Ipunk, Sabtu (24/5/2025).

Saat dilakukan penangkapan, kedua kapal telah berada kembali di wilayah perairan Indonesia setelah sebelumnya sempat menepi di garis perbatasan dengan Vietnam.

PSDKP melakukan pengintaian ketat hingga waktu yang tepat untuk bertindak.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 70 kilogram ikan hasil tangkapan dan 19 orang Anak Kapal Berkebangsaan (AKB) Vietnam,” ujar Ipunk.

Lebih lanjut, Ipunk menyoroti penggunaan alat tangkap pair trawl—sejenis jaring trawl yang dioperasikan oleh dua kapal secara bersamaan.

Alat ini dinilai sangat merusak karena mampu menyapu bersih semua jenis biota laut, dari ikan besar hingga larva dan terumbu karang.

“Alat ini lebih merusak dibandingkan pukat harimau. Tidak hanya menghabisi ikan, tapi juga menghancurkan ekosistem dasar laut. Ibaratnya, jangankan ikan kecil, nyamuk pun bisa tertangkap,” ungkap Ipunk.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang aksi PSDKP dalam menjaga laut Indonesia dari praktik pencurian ikan dan perusakan lingkungan.

KKP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Diduga Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi, Pria di Bengkong Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Wanita Malam di Bukit Senyum Ditikam Pelanggan Gara Gara Tarif Terlalu Mahal
Pencurian Rp 210 Juta dari Mobil di Parkiran KFC Tiban Masih Misterius, Polisi Tunggu Keterangan Korban
Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan
BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan
Cekcok di Pub Batam Berujung Pengeroyokan, Polisi Amankan Empat Pelaku
Oknum KSOP Terancam 12 Tahun Penjara, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kejar Target Pemberkasan Tersangka
DPRD Batam Desak Evaluasi Total Lapas Batam, 7 Warga Binaan Diciduk Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:40 WIB

Diduga Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi, Pria di Bengkong Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:05 WIB

Wanita Malam di Bukit Senyum Ditikam Pelanggan Gara Gara Tarif Terlalu Mahal

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:25 WIB

Pencurian Rp 210 Juta dari Mobil di Parkiran KFC Tiban Masih Misterius, Polisi Tunggu Keterangan Korban

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:40 WIB

Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:41 WIB

BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru