MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Tipikor Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penipuan yang menimpa ratusan calon pekerja di Kota Batam.
Dua pelaku, Sinta dan Aminah, ditangkap di salah satu perumahan pada Minggu (23/2/2025), sementara otak pelaku bernama Helmy masih dalam pengejaran.
Penangkapan ini bermula dari laporan ratusan korban yang merasa tertipu setelah dijanjikan pekerjaan di PT Sumitomo.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Denny Andrestian, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 140 korban yang mengalami kerugian akibat aksi para pelaku.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyebarkan iklan lowongan kerja palsu melalui status WhatsApp.
Awalnya, seorang wanita bernama Santi mengunggah status berisi informasi penerimaan karyawan di PT Sumitomo.
Aminah yang melihat status tersebut lalu ikut menyebarkannya, sehingga semakin banyak orang yang tertarik dan menghubungi mereka.
Korban yang tertarik diminta mengirimkan berkas lamaran kerja serta sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta.
Uang yang terkumpul kemudian disetorkan kepada Sinta, yang bertugas sebagai perantara ke Helmy, dalang di balik penipuan ini.
Namun, polisi menemukan fakta bahwa Sinta sendiri tidak mengenal Helmy secara langsung. Mereka hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon, sementara Aminah dan Sinta saling mengenal dan berkoordinasi dalam aksi penipuan ini.
AKP Denny Andrestian menegaskan pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan mengejar Helmy, yang hingga kini masih buron.
“Saat ini, kasusnya masih kami dalami dan kami terus mencari keberadaan Helmy. Para korban tersebar di berbagai wilayah di Kota Batam,” ujar Denny.
Atas perbuatannya, Sinta dan Aminah dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi lowongan kerja yang tersebar di media sosial, terutama jika terdapat permintaan sejumlah uang sebagai syarat penerimaan kerja.
Jika menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis:Luci |Editor: Meizon