Home / Hukum Kriminal

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan Ratusan Calon Pekerja di Batam Ngaku Hanya Dapat Bagian Rp 7 Juta

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku penipuan ratusan calon pekerja di Batam mengaku hanya dapat bagian tujuh juta rupiah dari Rp 140 juta kerugian yang dilaporkan oleh calon pekerja yang mereka tipu.

Dua pelaku yang sudah ditangkap, yakni Aminah mengaku hanya dapat bagian Rp 4 juta, sementara Sinta, mengaku hanya menerima Rp 3 juta.

Sisanya diberikan kepada Helmy, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Barelang.

Kasus ini bermula dari unggahan Sinta di media sosial yang menginformasikan adanya lowongan kerja di PT Sumitomo.

Aminah, yang mengenal Sinta sejak SMA, percaya pada informasi tersebut dan ikut menyebarkannya.

Para korban yang tertarik diminta untuk menyerahkan berkas lamaran dan membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi, yang rata-rata sebesar Rp 1 juta per orang.

Di hadapan penyidik Polresta Barelang, Aminah bersikeras bahwa dirinya tidak tahu jika ini adalah penipuan.

Aminah mengaku hanya membantu mencari calon pekerja karena percaya dengan Sinta.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau ini penipuan. Saya cuma membantu mencari orang, semua uang dan berkas saya serahkan ke Sinta,” kata Aminah.

Sinta pun memberikan pernyataan serupa. Ia mengaku hanya menerima Rp 3 juta dan dijanjikan akan mendapat tambahan setelah para pekerja mulai bekerja.

“Saya juga ditipu. Saya tidak kenal Helmy secara langsung, hanya komunikasi lewat telepon. Saya tidak tahu kalau ini akan jadi masalah besar,” ujarnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Helmy, yang diduga sebagai dalang utama kasus ini.

“Tim masih bekerja untuk menangkap pelaku utama. Kami juga terus mengumpulkan keterangan dari korban dan dua tersangka yang sudah ditahan,” jelas AKP Debby.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Perintahkan Kasatker Cek Kehadiran Anggota Setiap Hari, Disiplin Adalah Harga Mati
Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Hukum Kriminal

Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri, Terlibat Peredaran Sabu Internasional

Hukum Kriminal

Penadah Masih Buron, Kasus Pembobolan Rumah Mewah di Bengkong Terungkap
Anggota Polsek Batam Kota saat mendatangi salah satu lokasi yang sering menjadi titik kumpul anak muda di malam hari, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Antisipasi Balap Liar, Polsek Batam Kota Tingkatkan Patroli Sisir Titik Rawan
Kapal tanker WM Natuna tabrak rumah warga dan juga pos Polairud Polda Kepri di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polairud

Hukum Kriminal

Tanker WM Natuna Hilang Kendali, Hantam Pos Polisi dan Rumah Warga di Batam
Anggota unit Reskrim Polresta Barelang dan juga Polsek Sekupang saat mendatangi TKP untuk mencari bukti-bukti yang bisa mengarah kepada pelaku, Kamis (7/3/2025).Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pasca Penusukan Hakim, Polsek Sekupang Tingkatkan patroli di Perumahan Cipta Garden

Hukum Kriminal

FGD Kejari Batam dan Unissula: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru
Anggota unit Reskrim Polresta Barelang dan juga Polsek Sekupang saat mendatangi TKP untuk mencari bukti-bukti yang bisa mengarah kepada pelaku, Kamis (7/3/2025).Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Berangkat Kerja