Home / Hukum Kriminal

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan Ratusan Calon Pekerja di Batam Ngaku Hanya Dapat Bagian Rp 7 Juta

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku penipuan ratusan calon pekerja di Batam mengaku hanya dapat bagian tujuh juta rupiah dari Rp 140 juta kerugian yang dilaporkan oleh calon pekerja yang mereka tipu.

Dua pelaku yang sudah ditangkap, yakni Aminah mengaku hanya dapat bagian Rp 4 juta, sementara Sinta, mengaku hanya menerima Rp 3 juta.

Sisanya diberikan kepada Helmy, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Barelang.

Kasus ini bermula dari unggahan Sinta di media sosial yang menginformasikan adanya lowongan kerja di PT Sumitomo.

Aminah, yang mengenal Sinta sejak SMA, percaya pada informasi tersebut dan ikut menyebarkannya.

Para korban yang tertarik diminta untuk menyerahkan berkas lamaran dan membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi, yang rata-rata sebesar Rp 1 juta per orang.

Di hadapan penyidik Polresta Barelang, Aminah bersikeras bahwa dirinya tidak tahu jika ini adalah penipuan.

Aminah mengaku hanya membantu mencari calon pekerja karena percaya dengan Sinta.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau ini penipuan. Saya cuma membantu mencari orang, semua uang dan berkas saya serahkan ke Sinta,” kata Aminah.

Sinta pun memberikan pernyataan serupa. Ia mengaku hanya menerima Rp 3 juta dan dijanjikan akan mendapat tambahan setelah para pekerja mulai bekerja.

“Saya juga ditipu. Saya tidak kenal Helmy secara langsung, hanya komunikasi lewat telepon. Saya tidak tahu kalau ini akan jadi masalah besar,” ujarnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Helmy, yang diduga sebagai dalang utama kasus ini.

“Tim masih bekerja untuk menangkap pelaku utama. Kami juga terus mengumpulkan keterangan dari korban dan dua tersangka yang sudah ditahan,” jelas AKP Debby.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktifis Kota Batam Yusril Koto Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat menerima piagam penghargaan dari mahasiswa PMII di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Gandeng Mahasiswa Perangi PMI Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Seorang pria asal Sumut ditabrak Bimbar saat lawan arus di Batam Centre, lokasi kejadian di Batam Centre, Selasa (29/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pria Asal Sumut Ditabrak Bimbar Saat Lawan Arus, Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan

Hukum Kriminal

Sembunyikan Sabu di Sandal, Tukang Cat Ditangkap di Bandara Demi Rp 40 Juta
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktivis Yusril Koto Ditangkap, Polisi Gunakan Pasal Berlapis
Kondisi mobil Yusril koto yang terduduk setelah empat ban mobilnya di gembos orang tidak dikenal, Selasa (15/4/2025) dini hari, Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Polsek Batam Kota Masih Selidiki Kasus Teror Aktivis Yusril Kota
Polda Kepri razia tempat hiburan malam di Kota Batam, tim temukan puluhan botol Alkohol ilegal di Di Atmos Club, Sabtu (26/4/2026) Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Razia 10 Tempat Hiburan Malam di Batam, Polisi Temukan puluhan Botol Alkohol Ilegal