Home / Hukum Kriminal

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:09 WIB

Dugaan Penipuan Pembelian BBM di SPBU 13294709, Polisi Akan Panggil Pertamina

Konsumen saat melakukan pengisian bahan Bakar Minyak di SPBU 13294709 Codo Sagulung beberapa waktu lalu.Matapedia6.com/ Luci

Konsumen saat melakukan pengisian bahan Bakar Minyak di SPBU 13294709 Codo Sagulung beberapa waktu lalu.Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dugaan penipuan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dan diberikan Pertalite di SPBU 13294709 Codo Sagulung, yang dilaporkan Tuah Barus terus bergulir di Polsek Sagulung.

Hingga saat ini polisi sudah periksa tiga orang saksi yakni menager pengawas, bendahara SPBU dan juga petugas keamanan (sekuriti,red) yang bertugas saat kejadian.

Kanitreskrim Polsek Sagulung Ipda Asmir yang dikonfirmasi mengatakan laporan dari konsumen mengenai penipuan pembelian Pertamax dan diberikan Pertalite masih terus dikembangkan.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak Pertamina dan juga dari Disperindag Kota Batam sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Asmir.

Sementara untuk lokasi terjadinya tindak pidana penipuan yakni di SPBU 13294709 Codo Sagulung. Pihaknya akan melakukan olah TKP jika saksi sudah selesai diperiksa.

“Kita lengkapi pemeriksaan dari saksi-saksi dulu. Jika pemeriksaan saksi sudah lengkap Nanti Kita akan cek TKP, kalau menang harus kita segel akan kita segel,” kata Asmir.

Seperti diberitakan sebelumnya Tuah Barus warga Batam melaporkan oknum Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Codo kepada Polsek Sagulung.

Laporan itu bernomor: STPL/B/79/IV/2024 dugaan penipuan atau penggelapan beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax diberikan Pertalite di SPBU CODO wilayah Sagulung tersebut.

Menurut Tauh Barus berawal ketika membeli minyak Pertamax ke SPBU Codo Sagulung sebanyak 1.600 liter pada Selasa 27 Februari 2024. Namun, diduga oknum petugas mengisi minyak Pertalite.

“Saya beli BBM jenis Pertamax 92, tetapi sebagian diisi Pertalite dan semuanya ada bukti,” ujar Barus kepada wartawan saat jumpa pers di Sagulung, Batam Kamis (2/5/2024).

Tahunnya minyak pertalite dari perusahaan mitranya di Pulau. Pihak perusahaan pun langsung melakukan pengecekan. Alhasil Pertalite bukan Pertamax.

“Jadi yang dikirim itu dari 1.600 liter yang kita beli hanya 1.056 liter pertamax, sementara 544 liter lainnya diganti dengan pertalite,” kata Tuah.

Padahal, lanjut dia, pembelian Pertamax 92 Rp 20.150.000 sudah dibayar terlebih dahulu melalui rekening bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya.

“Saya transfer dulu uangnya baru besok harinya minyak diambil anggota saya dan langsung di antar ke perusahaan,” kata Tuah.

Akibat kejadian ini, Tuah Barus mengaku mengalami kerugian pemutusan kontrak kerja sama dengan perusahaan karena dianggap menipu.

Berdasarkan hal itu, dia membuat laporan kepolisian dengan harapan memperoleh keadilan.

Sebelumnya Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Susanto August Satria mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan sekaligus surat teguran kepada SPBU Codo Sagulung pada 20 April 2024 lalu.

“Isi dalam surat teguran tersebut menekankan dua hal dimana yang pertama yakni Surat peringatan dan penghentian pasokan pertalite mulai 23 April sampai dengan 7 mei 2024,” kata August.

Selanjutnya kata August dalam surat teguran tersebut juga ditegaskan apabila SPBU kembali melakukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maka akan diberikan sanksi berikutnya sesuai aturan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba