Dukung Mutasi Pejabat Pemko Batam, Aweng Kurniawan: Wujudkan Visi Misi Batam Maju

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan saat menghadiri pelantikan pejabat eselon III dan IV DPRD Kota Batam di lantai empat Kantor Wali Kota Batam, Jumat (29/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Wakil ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan saat menghadiri pelantikan pejabat eselon III dan IV DPRD Kota Batam di lantai empat Kantor Wali Kota Batam, Jumat (29/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, dukung langkah strategis Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam melakukan mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dia menyebut mutasi tersebut bagian dari upaya penyegaran birokrasi untuk mendukung visi besar pembangunan Batam ke depan.

“Sebagai DPRD, tentu kami mendukung setiap langkah positif pemerintah. Termasuk mutasi ini yang tujuannya adalah penyegaran, agar roda pemerintahan yang baru bisa berjalan dengan optimal,” ujar Aweng di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (29/8/2025).

Pelantikan kali ini merupakan bagian dari mutasi jilid II yang dilakukan oleh Pemkot Batam, dimana sebanyak 95 pejabat eselon III dan IV, dilantik langsung oleh Wali Kota Amsakar Achmad.

Mutasi ini sebagai langkah penting dalam membentuk sistem pemerintahan yang lebih kuat, solid, dan adaptif terhadap tuntutan pembangunan.

“Pak Wali tadi menekankan pentingnya loyalitas dalam pemerintahan. Saya rasa itu sangat tepat. Pemerintahan butuh pejabat yang loyal dan siap mendukung seluruh rencana strategis pembangunan,” tambah Aweng.

Baca juga: Wali Kota Batam Lantik 95 Pejabat Struktural, Amsakar: Rotasi Ini Awal dari Evaluasi Berkala

Aweng juga mengungkapkan, pejabat yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Kepemimpinan sekarang punya visi dan misi yang harus diwujudkan. Untuk itu dibutuhkan tim yang solid dan bisa bergerak cepat. Penyegaran birokrasi ini salah satu jalannya,” ujarnya.

Aweng juga menekankan mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan, dan menjadi bagian dari mekanisme pembinaan karier ASN.

Menutup pernyataannya, Aweng mengisyaratkan proses penyegaran di tubuh birokrasi Pemko Batam masih akan terus berlanjut.

“Masih banyak agenda pembangunan yang perlu dituntaskan. Karena itu, dibutuhkan tim yang kuat dan responsif,” katanya.

Baca juga: Li Claudia dan Menteri KKP Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Sembulang Eco City

Dia juga mengatakan dengan mutasi tersebut diharapkan benar-benar menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan Batam menuju kota yang lebih maju dan modern.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru