Home / Hukum Kriminal

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:28 WIB

Enam Hari Pasca Tanggul Penangkaran Buaya di Pulau Bulan Jebol, Baru 14 Ekor Tertangkap

Warga menangkap buaya yang lepas dari habitat, Rabu (15/1). Foto:Screenshot/video-warga

Warga menangkap buaya yang lepas dari habitat, Rabu (15/1). Foto:Screenshot/video-warga

MATAPEDIA6.com, BATAM –  Enam hari pasca jebolnya tanggul penangkaran buaya di Pulau Bulan milik PT PJK, upaya penangkapan terus dilakukan oleh tim gabungan. Hingga Jumat (17/1/2025), sebanyak 14 buaya berhasil ditangkap, meski jumlah total buaya yang lepas masih belum dapat dipastikan.

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofian, mengungkapkan bahwa penangkapan terakhir dilakukan pada Jumat dini hari, di mana enam ekor buaya berhasil diamankan di perairan sekitar Pulau Bulan, Pulau Boyan, Pulau Mengkada, dan Pulau Buluh.

“Dengan tambahan enam ekor ini, total buaya yang berhasil ditangkap menjadi 14. Namun, salah satu di antaranya merupakan buaya muara, bukan berasal dari penangkaran Pulau Bulan,” jelas Adyanto.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bulang, Koramil 02 Sekupang, SKW II Batam, BKSDA Riau, dan Baninpotmar memprioritaskan pencarian di malam hari, karena buaya biasanya beristirahat di siang hari.

“Siang hari tim siaga sambil menunggu laporan masyarakat. Jika ada informasi keberadaan buaya, tim akan langsung turun ke lokasi,” ujar Adyanto.

Berikut adalah rincian buaya yang telah ditangkap sejak tanggul jebol: Senin (13/1/2025): Satu ekor buaya ditangkap di Pulau Mengkada.
Selasa (14/1/2025): Tiga ekor buaya ditangkap di Pulau Mengkada.
Rabu (15/1/2025): Empat ekor buaya ditangkap di berbagai lokasi, yaitu Pulau Buluh, Pulau Mengkada, Pulau Geranging, dan Pulau Paku.
Kamis (16/1/2025): Lima ekor buaya ditangkap, empat di Pulau Lokan dan satu di Pulau Paku.
Jumat (17/1/2025): satu ekor buaya di Pulau Buluh.

Adyanto menjelaskan bahwa pihak perusahaan masih mengeringkan danau penangkaran untuk menghitung kembali jumlah buaya yang tersisa. Hingga saat ini, belum ada kepastian berapa jumlah buaya yang lepas dari penangkaran.

“Kami akan terus melakukan pencarian hingga perusahaan memberikan data pasti mengenai jumlah buaya yang hilang,” tegasnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, PT PJK sebagai pengelola penangkaran belum memberikan konfirmasi. Pesan yang dikirimkan ke pihak perusahaan melalui WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang dan Tim Terpadu Bongkar Rumah Pengguna Narkoba di Simpang Dam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Ompusunggu saat memimpin konferensi pers pemusnahan narkotika jenis Sabu di Loby Utama Polresta Barelang, Jumat (17/1/2024).Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Musnahkan 153,06 Gram Sabu, Hasil Penindakan November 2024
Kondisi kapal Tanker MT Amber 82 yang ditemukan tanpa awak dan tanpa muatan kandas diperairan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025). Matapedia6.com/Dok KPLP

Hukum Kriminal

Kapal MT Amber 82 Tanpa Awak Tanpa Muatan Kandas di Teluk Sebong Bintan
Dua pelaku jambret di depan Kepri Mall Batam Centre saat dihadirkan di lobi utama Polresta Barelang, dalam konferensi pers, Senin (13/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Jambret di Depan Kepri Mall Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Kombes Pol Ade Mulyana saat melakukan penandatanganan serah terima tugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, di lobi utama Polda Kepri, Senin (13/1/2025). Matapedia 6.com/ Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Dony Alexander Serahkan Jabatan Dirkrimum ke Ade Mulyana
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian saat memimpin konferensi pers pembunuhan remaja di Batam, Senin (13/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Pembunuhan Remaja di Batam Terancam 15 Tahun Penjara
Anggota Polresta Barelang saatemantau situasi arus lalu lintas di salah satu jalan di Kota Batam saat Patroli, Minggu (12/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Patroli Keliling Batam, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga
Mayat laki-laki yang sebelumnya di temukan di danau Purna Yudha Indah, Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (11/1/2025) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Identitas Mayat Mr X di Danau Purna Yudha Indah Nongsa