MATAPEDIA6.com, BATAM – Legalitas usaha menjadi pondasi utama bagi pelaku UMKM untuk naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Pesan ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Batam, Erlita Amsakar, saat bersilaturahmi dengan komunitas Pramu Rimpang Kota Batam di Gedung Dekranasda Batam, Jumat (5/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Erlita menekankan bahwa legalitas bukan hanya sekadar syarat administratif, namun bagian penting dari penguatan dan keberlanjutan usaha.
“Legalitas adalah fondasi agar UMKM bisa berkembang. Jika ada hambatan, Dekranasda Kota Batam siap mendampingi,” ujar Erlita.
Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Kota Batam. Sebagai bentuk kepedulian, TP-PKK turut menyalurkan bantuan beras kepada para pelaku UMKM Pramu Rimpang.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemko Batam Sebar Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
Perwakilan Pramu Rimpang, Wiji Rohyani, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan TP-PKK terhadap pengembangan UMKM berbasis rimpang.
Dukungan ini, kata dia, menjadi motivasi besar bagi para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk.
“Terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ini memotivasi kami untuk terus berkarya dan mendukung perkembangan UMKM,” ujar Wiji.
Wiji juga berharap pendampingan terkait legalitas, terutama sertifikasi halal, bisa terus diperkuat agar UMKM rimpang semakin percaya diri dalam memperluas pasar.
“Kami berharap edukasi dan kemudahan proses perizinan halal terus diberikan kepada pelaku UMKM,” tambahnya.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemko Batam Sebar Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
Upaya TP-PKK bersama Dekranasda ini diharapkan mampu memperkuat fondasi usaha pelaku UMKM di Kota Batam, sekaligus mendorong mereka semakin siap bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















