First Club Batam Tepis Isu Kepemilikan Tiongkok, Menajemen: Murni Pemodal Lokal

Jumat, 11 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erwin Tan Legal First Club bersama rekannya saat menunjukkan surat izin lengkap first club Batam, Jumat (11/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Erwin Tan Legal First Club bersama rekannya saat menunjukkan surat izin lengkap first club Batam, Jumat (11/4/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Berbagai isu miring di tujukan kepada First Club, yang baru saja beroperasi di Kota Batam yang menyediakan tempat hiburan malam untuk papan atas.

Isu yang beredar di media masa tersebut menyebutkan bahwa Club malam tersebut belum memiliki izin lengkap namun sudah beroperasi, bahkan yang paling senter di bicarakan, mengenai pemodal dalam usaha tersebut.

Bahkan dalam informasi yang beredar, pemodal utama tempat hiburan malam papan atas di Batam itu merupakan warga negara Tiongkok.

Selain itu para pekerja di dalam, atau salah satu menejer di dalam first Club dikatakan asli orang Tiongkok dan tidak bisa berbahasa Indonesia.

Menanggapi berbagai isu miring di media di Kota Batam, Erwin Tan Legal First Club kepada media ini menjelaskan, untuk fisrt Club sebelum beroperasi sudah mempersiapkan segala bentuk perizinin.

Erwin Tan menjelaskan pihaknya sudah mengantongi izin mulai dari pengalokasian Lahan dari BP Batam, mendirikan bangunan, hingga izin operasi usaha.

“Bahkan untuk izin penjualan minuman yang kita sediakan di dalam club, sudah ada izinnya,” kata Erwin Tan.

Sementara untuk pemodal dalam mendirikan First Club murni milik beberapa orang pribumi yang menanamkan saham di dalam usaha tersebut.

“Jadi first club Ini bukan PMA atau PME, Tetapi murni anak bangsa atau PMDM,” kata Erwin Tan.

Selain itu Erwin Tan juga menyebutkan hadirnya first club di Kota Batam, memberikan dampak positif bagi kota Batam dan bisa merekrut pekerja lokal mulai dari pengamanan hingga pelayan di dalam club.

“Kalau ada yang mengatakan ada pekerja di dalam First Club warga Tiongkok yang tidak bisa bahasa Indonesia. Itu memang ada tetapi orang tersebut hanya sebagai teknisi yang didatangkan dari perusahaan penyedia lighting dan sound system dari luar negeri,” kata Erwin Tan.

Erwin Tan menjelaskan seluruh lampu lighting dan Sound System langsung didatangkan dari Tiongkok, jadi pihak perusahaan juga mengirimkan teknisi yang mengawasi pekerja teknisi dari Indonesia saat pemasangan.

Selain itu teknisi yang dari Tiongkok ini juga yang akan melakukan komplen sesuai dengan garansi yang berlaku kepada perusahaan jika ada kerusakan.

“Jadi bukan berarti pekerja tersebut direkrut oleh First Club, tetapi teknisi dari perusahaan penyedia. Karena semua barang kita dipesan langsung dari perusahaan di Tiongkok,” kata Erwin Tan.

Erwin Tan menjelaskan kehadiran first club di Kota Batam sebagai upaya dari beberapa investor lokal untuk menghidupkan kembali usaha hiburan malam di Batam.

Dia juga mengatakan kota Batam yang dikenal sebagai kota Industri dan kota yang penuh dengan kesibukan. Perlu adanya tempat yang nyaman untuk menenangkan diri dari segala bentuk pekerjaan

“Dan untuk First Club sendiri memiliki sistem keamanan yang super ketat dan pengunjung atau tamu yang datang pun tidak sembarangan,” katanya.

Untuk tamu yang paling diutamakan dalam club tersebut yakni tamu yang memiliki member khusus.

“Jadi tidak semua orang bisa menikmati hiburan di first club. Ini lebih kepada kelas menengah ke atas,” kata Erwin Tan.

Dalam kesempatan tersebut Erwin Tan juga menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki first Club di Kota Batam.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru