Gelar Apel Siaga Jelang Nataru Sekaligus Penyematan PIN WBK dan Kenaikan Pangkat

Senin, 23 Desember 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam Heri Kusrita sematkan tanda kenaikan pangkat kepada 10 pegawai Lapas Batam usai gelar Apel Siaga, Senin (23/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Lapas

Kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam Heri Kusrita sematkan tanda kenaikan pangkat kepada 10 pegawai Lapas Batam usai gelar Apel Siaga, Senin (23/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Lapas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Lapas Batam bersama seluruh jajaran petugas Lapas dan Bapas Batam menggelar Apel Siaga, Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Plt. Dirjen Pemasyarakatan terkait kesiapan Lapas dan Rutan dalam menyongsong momen penting ini.

Apel siaga ini juga dirangkaikan dengan penyematan PIN Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Ketua Kelompok Kerja (Pokja) sebagai simbol dedikasi atas pencapaian Lapas Batam yang berhasil meraih predikat WBK.

Selain itu, sebanyak 10 petugas Lapas Batam menerima tanda kenaikan pangkat Golongan II sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka.

Dalam arahannya, Kalapas Batam Heri Kusrita menegaskan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan Lapas, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia melarang keras masuknya barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, handphone, maupun kembang api.

Seluruh petugas wajib memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Heri.

Dia juga meminta petugas yang menerima kenaikan pangkat agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan yang sama, Heri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh petugas atas kerja keras dan kolaborasi yang telah membawa Lapas Batam meraih predikat WBK.

“Predikat ini adalah bukti nyata kerja sama dan komitmen seluruh jajaran. Ke depannya, saya berharap kita dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” katanya.

Heri Kusrita juga memberikan ucapan selamat Natal kepada seluruh petugas dan warga binaan yang merayakan, seraya berharap sukacita Natal dapat dirasakan bersama keluarga tercinta.

“Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Semoga kedamaian dan kebahagiaan Natal membawa semangat baru bagi kita semua,” tutupnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google. News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB