Home / Hukum Kriminal

Kamis, 19 September 2024 - 17:49 WIB

Gempar Batam Apresiasi Polri dan Warga yang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar 

Screenshot video polisi tangkap terduga pelaku pada Kamis (19/9). Foto:Ist/matapedia

Screenshot video polisi tangkap terduga pelaku pada Kamis (19/9). Foto:Ist/matapedia

MATAPEDIA6.com, PADANG– IS terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap polisi dan warga. Generasi Muda Pariaman (Gempar) Kota Batam mengapresiasi penangkapan pria 26 tahun itu.

“Kita apresiasi kinerja polisi bersama warga yang telah menangkap terduga pelaku,” ujar Ketua DPD Gempar Kota Batam Hendry Susandry, Kamis (19/9/2024).

Ia berharap terduga pelaku pembunuhan gadis dikenal penjual gorengan tersebut dihukum seberat-beratnya.

Ketua DPD Gempar Batam Hendry Susandry. Foto:Dok/pribadi

“Kita minta pelaku diberikan hukum seberat-beratnya dan apakah ada pelaku lainnya,” pinta pria kelahiran Pariaman yang asli putra daerah 2×11 Kayu Tanam itu.

“Kita minta polisi mengungkap kasus ini terang benderang. Apakah ada terduga pelaku lainnya,” imbuh Hendry.

Sementara menurut informasi yang diperoleh Fery, humas DPC pemuda Generasi Muda Pariaman (Gempar) terduga pelaku IS (26) ditangkap polisi bersama warga di sebuah rumah kosong.

“Pelaku ini lari ke rumah kosong dan sembunyi di loteng rumah,” ujarnya.

Namun ketika penangkapan berlangsung, warga geram. Beruntung saja aparat kepolisian dapat mengamankan pelaku dan dimasukkan ke mobil dibawah ke Polres guna proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah dibawah ke Polres dan sedang pemeriksaan intensif,” sebut dia.

Dilansir dari kumparan Pelarian Indra Septiarman kandas sudah, seusai 11 hari pengerjaan ke dalam hutan dan perkebunan.

Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.

Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Baca:Gempar Kota Batam Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Share :

Baca Juga

Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang berhasil diusir Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral, Senin (21/10/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Bakamla RI

Hukum Kriminal

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Kondisi Telaga Bidadari di pedalaman hutan Sei Beduk Kota Batam. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Telaga Bidadari Batam Kembali Makan Korban Jiwa, Kali Ini Siswa SMKN 1 Batam
Anggota Bhabinkamtibmas saat memasang spanduk di beberapa lokasi di Kelurahan Sei Plenggut dan juga Sei Binti, Kamis (17/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Antisipasi Balap Liar di Sei Binti Sagulung Polsek Pasang Spanduk Himbauan
Bareskrim Mabes Polri saat melakukan konferensi pers ungkap kasus judi online di Batam melibatkan dua pengusaha money change di Batam. Matapedia6.com/ Net antara

Hukum Kriminal

Kejari Batam Tunggu Jadwal Sidang Lima Tersangka Judi Online Limpahan Mabes Polri

Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Segera Tetapkan Calon Tersangka
Oknum guru SD di Batam yang diamankan Polsek Nongsa setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mantan anak didiknya. Matapedia6.com/Dok Polsek.

Hukum Kriminal

Oknum Guru SD di Batam Ditangkap Polisi Cabuli Anak Bawah Umur
Kondisi korban saat dikeluarkan warga dari dalam kamar sebelum dibawa ke rumah Sakit, Jumat (11/10/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Sempat Dirawat, Pria Korban Terbakar Hp Meledak Saat Di-Charge Hembuskan Nafas Terakhir

Hukum Kriminal

BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum