Home / Hukum Kriminal

Kamis, 19 September 2024 - 17:49 WIB

Gempar Batam Apresiasi Polri dan Warga yang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar 

Screenshot video polisi tangkap terduga pelaku pada Kamis (19/9). Foto:Ist/matapedia

Screenshot video polisi tangkap terduga pelaku pada Kamis (19/9). Foto:Ist/matapedia

MATAPEDIA6.com, PADANG– IS terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap polisi dan warga. Generasi Muda Pariaman (Gempar) Kota Batam mengapresiasi penangkapan pria 26 tahun itu.

“Kita apresiasi kinerja polisi bersama warga yang telah menangkap terduga pelaku,” ujar Ketua DPD Gempar Kota Batam Hendry Susandry, Kamis (19/9/2024).

Ia berharap terduga pelaku pembunuhan gadis dikenal penjual gorengan tersebut dihukum seberat-beratnya.

Ketua DPD Gempar Batam Hendry Susandry. Foto:Dok/pribadi

“Kita minta pelaku diberikan hukum seberat-beratnya dan apakah ada pelaku lainnya,” pinta pria kelahiran Pariaman yang asli putra daerah 2×11 Kayu Tanam itu.

“Kita minta polisi mengungkap kasus ini terang benderang. Apakah ada terduga pelaku lainnya,” imbuh Hendry.

Sementara menurut informasi yang diperoleh Fery, humas DPC pemuda Generasi Muda Pariaman (Gempar) terduga pelaku IS (26) ditangkap polisi bersama warga di sebuah rumah kosong.

“Pelaku ini lari ke rumah kosong dan sembunyi di loteng rumah,” ujarnya.

Namun ketika penangkapan berlangsung, warga geram. Beruntung saja aparat kepolisian dapat mengamankan pelaku dan dimasukkan ke mobil dibawah ke Polres guna proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah dibawah ke Polres dan sedang pemeriksaan intensif,” sebut dia.

Dilansir dari kumparan Pelarian Indra Septiarman kandas sudah, seusai 11 hari pengerjaan ke dalam hutan dan perkebunan.

Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.

Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Baca:Gempar Kota Batam Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba