Gempar Kota Batam Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Senin, 16 September 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Nia saat dievaluasi petugas beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Jasad Nia saat dievaluasi petugas beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, PADANG– Generasi Muda Pariaman (Gempar) Kota Batam mendukung penuh upaya kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.

“Kita dukung polisi menangkap pelaku pembunuhan. Ini sudah menjadi perhatian nasional bukan daerah lagi,” ujar Ketua DPD Gempar Kota Batam Hendry Susandry pada wartawan, Senin (16/9/2024).

Hendry bilang peristiwa pembunuhan gadis 18 tahun asal Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat sudah menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya Nia merupakan penjual gorengan keliling itu diyakini menjadi korban pembunuhan.

“Kita harap pelaku dapat ditangkap secepatnya dan dihukum setimpal,” ujarnya.

Menurut informasi dari Wali Nagari Guguak Ahmad Yuni Kamil, kata Hendry, teranyar terduga pelaku berinisial IS tengah diburu pihak kepolisian dan dibantu warga sekitar.

Bahkan jejak pelaku terlihat oleh masyarakat di seputar hutan tak jauh dari kampung. Upaya pengejaran pun masih berlangsung.

“Masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” ujar Hendry menirukan ucapan Wali Nagari.

Senada Camat 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Pariaman, Junaidi Syah menyebut polisi tengah memburu terduga pelaku utama. Sebelumnya polisi telah memeriksa beberapa saksi.

“Dan jika terduga pelaku sudah ditangkap tentu kita tunggu pengembangan kasusnya agar terang benderang.” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, sudah turun ke rumah korban yang datang langsung Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama Forkopimca 2×11 Kayu Tanam mendatangi rumah Nia. Bupati turut sampaikan duka cita dan memberikan dukungan moril serta materil.

“Kita harap pelaku kejahatan yang sebabkan kematian Nia segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal,” harap dia.

Sementara dikutip dari kumparan Polisi telah menetapkan pria inisial IS seorang tersangka dalam kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada penyelidikan intensif dan keterangan saksi.

“Dan fakta-fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Reggy, Senin (16/9).

Saat ini, tersangka masih dalam pencarian dan statusnya sebagai buronan. Polisi telah menyita beberapa barang tersangka, termasuk sebuah tas berwarna hitam yang diduga miliknya. Proses pencarian tersangka juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Sebelumnya diketahui Jasad Nia Terkubur Tanpa Busana Jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan pada Minggu (8/9). Ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, dan ia dikubur tanpa busana.

Baca:Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Belum Tertangkap, Keluarga dan Warga Sekitar Waswas

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru