Home / Hukum Kriminal

Senin, 16 September 2024 - 15:51 WIB

Gempar Kota Batam Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Jasad Nia saat dievaluasi petugas beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Jasad Nia saat dievaluasi petugas beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, PADANG– Generasi Muda Pariaman (Gempar) Kota Batam mendukung penuh upaya kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.

“Kita dukung polisi menangkap pelaku pembunuhan. Ini sudah menjadi perhatian nasional bukan daerah lagi,” ujar Ketua DPD Gempar Kota Batam Hendry Susandry pada wartawan, Senin (16/9/2024).

Hendry bilang peristiwa pembunuhan gadis 18 tahun asal Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat sudah menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya Nia merupakan penjual gorengan keliling itu diyakini menjadi korban pembunuhan.

“Kita harap pelaku dapat ditangkap secepatnya dan dihukum setimpal,” ujarnya.

Menurut informasi dari Wali Nagari Guguak Ahmad Yuni Kamil, kata Hendry, teranyar terduga pelaku berinisial IS tengah diburu pihak kepolisian dan dibantu warga sekitar.

Bahkan jejak pelaku terlihat oleh masyarakat di seputar hutan tak jauh dari kampung. Upaya pengejaran pun masih berlangsung.

“Masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” ujar Hendry menirukan ucapan Wali Nagari.

Senada Camat 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Pariaman, Junaidi Syah menyebut polisi tengah memburu terduga pelaku utama. Sebelumnya polisi telah memeriksa beberapa saksi.

“Dan jika terduga pelaku sudah ditangkap tentu kita tunggu pengembangan kasusnya agar terang benderang.” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, sudah turun ke rumah korban yang datang langsung Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama Forkopimca 2×11 Kayu Tanam mendatangi rumah Nia. Bupati turut sampaikan duka cita dan memberikan dukungan moril serta materil.

“Kita harap pelaku kejahatan yang sebabkan kematian Nia segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal,” harap dia.

Sementara dikutip dari kumparan Polisi telah menetapkan pria inisial IS seorang tersangka dalam kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada penyelidikan intensif dan keterangan saksi.

“Dan fakta-fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Reggy, Senin (16/9).

Saat ini, tersangka masih dalam pencarian dan statusnya sebagai buronan. Polisi telah menyita beberapa barang tersangka, termasuk sebuah tas berwarna hitam yang diduga miliknya. Proses pencarian tersangka juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Sebelumnya diketahui Jasad Nia Terkubur Tanpa Busana Jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan pada Minggu (8/9). Ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, dan ia dikubur tanpa busana.

Baca:Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Belum Tertangkap, Keluarga dan Warga Sekitar Waswas

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Share :

Baca Juga

Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam