Home / Hukum Kriminal

Senin, 16 September 2024 - 15:51 WIB

Gempar Kota Batam Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Jasad Nia saat dievaluasi petugas beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Jasad Nia saat dievaluasi petugas beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, PADANG– Generasi Muda Pariaman (Gempar) Kota Batam mendukung penuh upaya kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.

“Kita dukung polisi menangkap pelaku pembunuhan. Ini sudah menjadi perhatian nasional bukan daerah lagi,” ujar Ketua DPD Gempar Kota Batam Hendry Susandry pada wartawan, Senin (16/9/2024).

Hendry bilang peristiwa pembunuhan gadis 18 tahun asal Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat sudah menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya Nia merupakan penjual gorengan keliling itu diyakini menjadi korban pembunuhan.

“Kita harap pelaku dapat ditangkap secepatnya dan dihukum setimpal,” ujarnya.

Menurut informasi dari Wali Nagari Guguak Ahmad Yuni Kamil, kata Hendry, teranyar terduga pelaku berinisial IS tengah diburu pihak kepolisian dan dibantu warga sekitar.

Bahkan jejak pelaku terlihat oleh masyarakat di seputar hutan tak jauh dari kampung. Upaya pengejaran pun masih berlangsung.

“Masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” ujar Hendry menirukan ucapan Wali Nagari.

Senada Camat 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Pariaman, Junaidi Syah menyebut polisi tengah memburu terduga pelaku utama. Sebelumnya polisi telah memeriksa beberapa saksi.

“Dan jika terduga pelaku sudah ditangkap tentu kita tunggu pengembangan kasusnya agar terang benderang.” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, sudah turun ke rumah korban yang datang langsung Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama Forkopimca 2×11 Kayu Tanam mendatangi rumah Nia. Bupati turut sampaikan duka cita dan memberikan dukungan moril serta materil.

“Kita harap pelaku kejahatan yang sebabkan kematian Nia segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal,” harap dia.

Sementara dikutip dari kumparan Polisi telah menetapkan pria inisial IS seorang tersangka dalam kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada penyelidikan intensif dan keterangan saksi.

“Dan fakta-fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Reggy, Senin (16/9).

Saat ini, tersangka masih dalam pencarian dan statusnya sebagai buronan. Polisi telah menyita beberapa barang tersangka, termasuk sebuah tas berwarna hitam yang diduga miliknya. Proses pencarian tersangka juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Sebelumnya diketahui Jasad Nia Terkubur Tanpa Busana Jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan pada Minggu (8/9). Ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, dan ia dikubur tanpa busana.

Baca:Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Belum Tertangkap, Keluarga dan Warga Sekitar Waswas

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Share :

Baca Juga

Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang berhasil diusir Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral, Senin (21/10/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Bakamla RI

Hukum Kriminal

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Kondisi Telaga Bidadari di pedalaman hutan Sei Beduk Kota Batam. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Telaga Bidadari Batam Kembali Makan Korban Jiwa, Kali Ini Siswa SMKN 1 Batam
Anggota Bhabinkamtibmas saat memasang spanduk di beberapa lokasi di Kelurahan Sei Plenggut dan juga Sei Binti, Kamis (17/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Antisipasi Balap Liar di Sei Binti Sagulung Polsek Pasang Spanduk Himbauan
Bareskrim Mabes Polri saat melakukan konferensi pers ungkap kasus judi online di Batam melibatkan dua pengusaha money change di Batam. Matapedia6.com/ Net antara

Hukum Kriminal

Kejari Batam Tunggu Jadwal Sidang Lima Tersangka Judi Online Limpahan Mabes Polri

Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Segera Tetapkan Calon Tersangka
Oknum guru SD di Batam yang diamankan Polsek Nongsa setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mantan anak didiknya. Matapedia6.com/Dok Polsek.

Hukum Kriminal

Oknum Guru SD di Batam Ditangkap Polisi Cabuli Anak Bawah Umur
Kondisi korban saat dikeluarkan warga dari dalam kamar sebelum dibawa ke rumah Sakit, Jumat (11/10/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Sempat Dirawat, Pria Korban Terbakar Hp Meledak Saat Di-Charge Hembuskan Nafas Terakhir

Hukum Kriminal

BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum