Gubernur Kepri Ansar Ahmad Diperiksa Polisi Terkait Surat Edaran Honorer

Minggu, 17 Desember 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur kepri Ansar Ahmad memberikan keterangan kepada awak media setelah selesai diperiksa penyidik Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023)
Matapedia6.com/ Rega

Gubernur kepri Ansar Ahmad memberikan keterangan kepada awak media setelah selesai diperiksa penyidik Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri meminta keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengenai surat edaran perekrutan honorer di Pemprov Kepri Tahun 2022 dan 2023.

Pantauan matapedia6 di lapangan pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB Ansar datang menggunakan mobil Toyota Innova BP 1011ZZH yang terparkir di gedung Mapolda Kepri.

Kurang lebih 7 jam Ansar Ahmad berada di gedung Ditreskrinsus Polda akepri dan sekitar pukul 23.20 WIB Gubernur Kepri keluar dari gedung Krimsus tersebut.

“Kita datang memenuhi undangan penyidik untuk klarifikasi surat edaran,” ujar Ansar pada wartawan.

Ansar mengaku sempat meminta penundaan klarifikasi yang dijadwalkan pada Jumat (15/12/2023) karena banyaknya kegiatan yang harus dijalani.” Hari ini baru sempat memenuhi panggilan polisi,” katanya.

“Mulai klarifikasi menjawab pertanyaan usai salat magrib dan makan sate. Ada 13-14 pertanyaan,” ujarnya.

Ia menambahkan tujuan mengeluarkan surat edaran tentang rekrutmen honorer di lingkungan Pemprov Kepri untuk membatasi perekrutan honorer.

“Tadi kita menyampaikan bahwa tujuan mengeluarkan surat edaran justru membatasi tidak ada tamba-tambahan yang baru. Kecuali memang sangat dibutuhkan dan mengganti,” terang dia.

Menurut dia jika ada tambahan honorer, hal tersebut merupakan kebijakan dari OPD sendiri.

“Pada intinya kita mematuhi aturan dari BKN Mendagri, Menpan. Itu semua kita ikuti,” tegas dia.

Selain itu Ansar mengaku bahwa surat resmi perekrutan tenaga honorer di tubuh Sekwan DPRD Kepri. “Saya kira ini proses di DPRD ya, dengan OPD lain, saya tidak tahu ya. Karena itu tidak disampaikan secara tertulis kepada kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan terhadap 200 lebih saksi-saksi dalam dugaan honorer fiktif yang ada di sekwan DPRD Kepri.

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79
438 Jemaah Kloter 2 Tiba di Batam, Dua Warga Kepri Wafat di Tanah Suci

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru