MATAPEDIA6.com, BATAM– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri meminta keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengenai surat edaran perekrutan honorer di Pemprov Kepri Tahun 2022 dan 2023.
Pantauan matapedia6 di lapangan pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB Ansar datang menggunakan mobil Toyota Innova BP 1011ZZH yang terparkir di gedung Mapolda Kepri.
Kurang lebih 7 jam Ansar Ahmad berada di gedung Ditreskrinsus Polda akepri dan sekitar pukul 23.20 WIB Gubernur Kepri keluar dari gedung Krimsus tersebut.
“Kita datang memenuhi undangan penyidik untuk klarifikasi surat edaran,” ujar Ansar pada wartawan.
Ansar mengaku sempat meminta penundaan klarifikasi yang dijadwalkan pada Jumat (15/12/2023) karena banyaknya kegiatan yang harus dijalani.” Hari ini baru sempat memenuhi panggilan polisi,” katanya.
“Mulai klarifikasi menjawab pertanyaan usai salat magrib dan makan sate. Ada 13-14 pertanyaan,” ujarnya.
Ia menambahkan tujuan mengeluarkan surat edaran tentang rekrutmen honorer di lingkungan Pemprov Kepri untuk membatasi perekrutan honorer.
“Tadi kita menyampaikan bahwa tujuan mengeluarkan surat edaran justru membatasi tidak ada tamba-tambahan yang baru. Kecuali memang sangat dibutuhkan dan mengganti,” terang dia.
Menurut dia jika ada tambahan honorer, hal tersebut merupakan kebijakan dari OPD sendiri.
“Pada intinya kita mematuhi aturan dari BKN Mendagri, Menpan. Itu semua kita ikuti,” tegas dia.
Selain itu Ansar mengaku bahwa surat resmi perekrutan tenaga honorer di tubuh Sekwan DPRD Kepri. “Saya kira ini proses di DPRD ya, dengan OPD lain, saya tidak tahu ya. Karena itu tidak disampaikan secara tertulis kepada kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan terhadap 200 lebih saksi-saksi dalam dugaan honorer fiktif yang ada di sekwan DPRD Kepri.
Penulis:Rega|Editor:Redaksi