Heri Sebut Tak Ada Napi Terima Remisi Khusus Imlek di Lapas Batam

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga binaan Lapas Batam ibadah Imlek 2025, Rabu (29/1). Foto:Dok/Lapas

Warga binaan Lapas Batam ibadah Imlek 2025, Rabu (29/1). Foto:Dok/Lapas

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Batam Heri Kusrita mengatakan bahwa dari 1.012 warga binaan, tidak ada yang menerima remisi khusus (RK) Imlek Tahun 2025.

“Untuk warga binaan beragama Konghucu satu orang Warga Negara Asing asal Taiwan pidana seumur hidup. Jadi untuk remisi Imlek tidak ada,” ujarnya pada matapedia6, Rabu (29/1/2025).

Heri Kusrita, mengungkapkan bahwa tidak ada warga binaan yang menerima remisi pada Imlek tahun ini. Hal ini disebabkan tidak adanya warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi.

“Kegiatan ibadah berjalan dengan penuh hikmat, walaupun tidak ada yang mendapatkan remisi karena syarat untuk mendapatkan remisi Imlek tidak ada warga binaan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh negara,” sebut dia.

Ia menambahkan, jika pihaknya menggelar ibadah Tahun Baru Imlek 2025 pada Rabu, 29 Januari 2025. Ibadah berlangsung di Vihara Lapas Batam dengan 3 Pembina Maghabuhi dari Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk membina kepribadian warga binaan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan.

“Tema ibadah tahun ini adalah Puja Bhakti Perayaan Tahun Baru Imlek 2025, bekerja sama dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia,” tuturnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB