Iman Sutiawan: Ketua DPRD Batam Dinilai Gagap Pahami Fungsi Legislatif

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman. Foto:Dok/Pribadi

Ketua DPRD Kepri Iman. Foto:Dok/Pribadi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, mengeklaim telah menegur pimpinan dan anggota dewan Kota Batam terkait keikutsertaan mereka dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Iman menilai teguran Kamaludin keliru dan mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap undang-undang yang mengatur tugas dan fungsi DPRD.

Ia merujuk pada Pasal 157 Ayat 1 (c) UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas anggota DPRD adalah mengawasi pelaksanaan perda dan APBD kabupaten/kota.

“Turunnya pimpinan DPRD Batam ke lokasi penimbunan sungai di Baloi dan aktivitas cut & fill ilegal di Botania merupakan bentuk pengawasan. Itu sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Iman, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kepri dalam keterangannya diterima, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, kehadiran anggota dewan dalam sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perda. Dewan, kata dia, wajib memastikan eksekutif menjalankan aturan sesuai amanat perundang-undangan.

Iman juga menyebut tindakan Kamaludin sebagai bentuk arogansi dan tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial yang berlaku di tubuh DPRD.

“Ketua bukan atasan. Kita sejawat. Jangan merasa lebih tinggi,” ujarnya.

Ia pun menyerukan agar polemik ini segera dihentikan dan semua pihak fokus mendukung langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam menegakkan perda demi menciptakan ketertiban di kota industri tersebut.***r

Berita Terkait

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:23 WIB

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru