Iman Sutiawan: Ketua DPRD Batam Dinilai Gagap Pahami Fungsi Legislatif

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman. Foto:Dok/Pribadi

Ketua DPRD Kepri Iman. Foto:Dok/Pribadi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, mengeklaim telah menegur pimpinan dan anggota dewan Kota Batam terkait keikutsertaan mereka dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Iman menilai teguran Kamaludin keliru dan mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap undang-undang yang mengatur tugas dan fungsi DPRD.

Ia merujuk pada Pasal 157 Ayat 1 (c) UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas anggota DPRD adalah mengawasi pelaksanaan perda dan APBD kabupaten/kota.

“Turunnya pimpinan DPRD Batam ke lokasi penimbunan sungai di Baloi dan aktivitas cut & fill ilegal di Botania merupakan bentuk pengawasan. Itu sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Iman, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kepri dalam keterangannya diterima, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, kehadiran anggota dewan dalam sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perda. Dewan, kata dia, wajib memastikan eksekutif menjalankan aturan sesuai amanat perundang-undangan.

Iman juga menyebut tindakan Kamaludin sebagai bentuk arogansi dan tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial yang berlaku di tubuh DPRD.

“Ketua bukan atasan. Kita sejawat. Jangan merasa lebih tinggi,” ujarnya.

Ia pun menyerukan agar polemik ini segera dihentikan dan semua pihak fokus mendukung langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam menegakkan perda demi menciptakan ketertiban di kota industri tersebut.***r

Berita Terkait

Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam
Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi
Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:32 WIB

Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WIB

Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB