Ini Kata Menkes soal Heboh Efek Samping Langka Vaksin AstraZeneca

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin AstraZeneca.

Vaksin AstraZeneca.

Matapedia6.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal kehebohan efek samping langka yang ditimbulkan oleh vaksin COVID-19 AstraZeneca. Budi memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan di Indonesia.

“Sebenarnya analisa itu sudah ada sejak diluncurkan karena di clinical trial itu juga dilihat. Hanya saja persentasenya sangat kecil sekali. Pertimbangan kita saat itu, kalau vaksin tidak diberikan, nyawa yang meninggal akibat COVID-19 akan jauh lebih banyak,” kata Budi di Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024).

Sebelumnya, perusahaan farmasi AstraZeneca telah mengakui, untuk pertama kalinya dalam dokumen di pengadilan, bahwa vaksin COVID-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping langka. Vaksin yang dikembangkan bekerja sama dengan Universitas Oxford ini didistribusikan secara global dengan berbagai merek, termasuk Covishield dan Vaxzevria.

Efek samping langka itu adalah risiko terjadinya thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS). Kondisi itu menyebabkan pembekuan darah usai melakukan vaksinasi.

Dilaporkan ada sekitar 50 orang yang mengalami kejadian efek samping langka tersebut di Inggris. Kejadian TTS itu muncul dalam empat sampai 24 jam setelah vaksinasi dilakukan.

Hal tersebut menunjukkan juga bahwa penerima vaksin yang dalam waktu bulanan dan tahunan tidak mengeluhkan efek samping apa pun, terbebas dari risiko TTS yang dapat meningkatkan risiko pembekuan darah.

“Itu sudah lama teridentifikasi dan sudah dilakukan riset juga oleh AstraZeneca, ada memang dampak-dampaknya soal vaksin tersebut tapi minimal sekali,” ujar Budi.

Budi pun meminta masyarakat tidak khawatir berlebihan. Ia menuturkan bahwa setiap vaksin pasti memiliki efek samping dan gejala langka tersebut sangat jarang terjadi.

Hingga saat ini, lanjutnya, berdasarkan laporan Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) belum ada kasus dari efek samping langka tersebut.

Budi menambahkan, efek samping langka tersebut sebenarnya sudah teridentifikasi sejak lama. Namun, ia mengatakan pihak AstraZeneca telah melakukan penelitian lanjutan dan memastikan efek samping tersebut sangat langka.

Berita Terkait

Indosat Ooredoo Hutchison Bukukan Laba Bersih Tumbuh Double Digit, ARPU dan AI Jadi Mesin Pertumbuhan
OJK, LPS dan BPS Kawal SNLIK 2026, 75 Ribu Responden Disasar Perkuat Data Literasi Keuangan
Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda PIPA dan REAL hingga Miliaran Rupiah
OJK Perketat Tata Kelola dan Risiko Fintech–Aset Digital, Industri Wajib Lebih Transparan dan Terukur
Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Laluan Madani, Bagikan Brosur Ops Keselamatan Seligi 2026
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan, Genjot Kontribusi ke Ekonomi Nasional
Telkom Buka Digistar Class Intern 2026, Fokus Cetak Talenta AI dan Solusi B2B
OJK–ADB Perkuat Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan ASEAN lewat ABMF 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:16 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Bukukan Laba Bersih Tumbuh Double Digit, ARPU dan AI Jadi Mesin Pertumbuhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:28 WIB

OJK, LPS dan BPS Kawal SNLIK 2026, 75 Ribu Responden Disasar Perkuat Data Literasi Keuangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:55 WIB

Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda PIPA dan REAL hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:26 WIB

OJK Perketat Tata Kelola dan Risiko Fintech–Aset Digital, Industri Wajib Lebih Transparan dan Terukur

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:17 WIB

Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Laluan Madani, Bagikan Brosur Ops Keselamatan Seligi 2026

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB