Instruksi Presiden Jokowi Migrasi e-KTP ke IKD Harus Selesai Juni 2024

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia saat menjawab pertanyaan para awak media di Jakarta, beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Dok sekretariat negara

Presiden Republik Indonesia saat menjawab pertanyaan para awak media di Jakarta, beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Dok sekretariat negara

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan beberapa menteri untuk segera mempercepat migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Salah satunya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Penerapan Digital ID atau IKD ini harus selesai pada bulan ke-6 atau Juni 2024. Terkait hal tersebut, Menkominfo menyatakan kesanggupannya karena secara ekosistem telah siap.

“Pemerintah sudah siap. Karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Menkominfo mengatakan percepatan penerapan IKD ini secara keseluruhan hingga implementasinya ditargetkan pada September 2024. Sementara, jangka waktu enam bulan merupakan target penyelesaian sistem.

“(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target 6 bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling nggak sudah terjadi, dipercepat,” tuturnya.

Budi mengatakan Kementerian Kominfo bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, serta kementerian dan lembaga terkait terus berupaya menyelesaikan target sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Tentu kita usahakan. Yang penting komitmen, kebersamaan, tidak ada egosektoral dan integrasi. Oleh karena itu, kita coba saja, kalau kerja kan targetnya harus maksimal,” kata Budi.

Budi juga mengatakan keamanan dan perlindungan data menjadi aspek penting dalam penerapan IKD. “Saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP),” katanya.

Dia menjelaskan keamanan dan perlindungan data tersebut yang harus dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran
Hadapi Dampak Geopolitik, CEO Citramas Group Minta Pengusaha dan Pemerintah Bersatu
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan 4 Reformasi Transparansi, Targetkan Lonjakan Kepercayaan Investor
Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap, Minta Warga Tak Terpancing Isu dan Panic Buying
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 17:09 WIB

Hadapi Dampak Geopolitik, CEO Citramas Group Minta Pengusaha dan Pemerintah Bersatu

Kamis, 2 April 2026 - 19:05 WIB

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan 4 Reformasi Transparansi, Targetkan Lonjakan Kepercayaan Investor

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap, Minta Warga Tak Terpancing Isu dan Panic Buying

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Berita Terbaru