MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia. Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda.
“Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM,” kata Ketut dikutip Antara pada Sabtu (11/5/2024).
Namun penyakit yang menderita almarhum selama ini Ketut belum mendapatkan secara rinci informasi dari keluarga. Hingga sekarang jenazah almarhum berada di rumah duka di Jl Cenderawasih 2 No. 1A Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
Rencananya hari ini akan dimakamkan di TPU Poncol-Bekasi. “Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol-Bekasi,” kata Ketut.
Kejaksaan Agung berduka atas wafatnya insan terbaik Korps Adhyaksa.
“Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kami,” kata Ketut.
Kabar duka itu pertama kalinya dibagikan dalam akun resmi Instagram milik Kejaksaan RI, pada Sabtu (11/5) siang.
“Innalillahi wa innailaihi roji’un telah berpulang Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis akun Kejaksaan RI.
Di akun tersebut, atas nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya putra terbaik Korps Adhyaksa tersebut.
“Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tulis akun tersebut
Diketahui semasa hidupnya Fadil dikenal sosok tegas di Korps Adhyaksa.
Editor:Redaksi