OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan Usai Fitch Revisi Outlook Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi sektor keuangan Indonesia tetap kuat setelah Fitch Ratings mempertahankan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia di level BBB, meski merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK mencermati keputusan Fitch beserta berbagai pertimbangan yang melatarbelakanginya.

OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi berlangsung stabil dan tangguh.

“Sistem keuangan Indonesia didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami juga terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Friderica dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Fitch menilai revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global. Penilaian itu tidak secara langsung mengubah fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.

Baca juga:DPC Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni Anak Panti Asuhan

Di sisi lain, penegasan peringkat BBB menunjukkan pengakuan Fitch terhadap kemampuan Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi.

Lembaga pemeringkat itu juga melihat prospek pertumbuhan ekonomi tetap tangguh, tingkat utang pemerintah moderat, serta fundamental ekonomi yang masih kuat.

Friderica menegaskan fundamental sektor keuangan nasional tetap solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, dan profil risiko terkelola secara prudent.

Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan penguatan ekonomi domestik sehingga mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.

OJK juga melanjutkan reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.

Menurut OJK, penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibanding sejumlah negara selevel menjadi sinyal kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusi nasional.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memastikan kebijakan berjalan selaras, konsisten, dan kredibel.

Permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi dinilai menjadi fondasi penting bagi stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

OJK menegaskan reformasi yang konsisten, pengawasan kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

 

Baca juga:Musrembang Tingkat Kota Batam, Amsakar: Perencanaan Pembangunan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK
BEI Buka Data Pemilik Saham Besar, Investor Kini Bisa Lacak Kepemilikan Emiten
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya

Berita Terbaru