MATAPEDIA6.com,BATAM – Kamaluddin Diajukan sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Hal tersebut sesuai dengan pengajuan Partai yang diterima oleh pimpinan DPRD Sementara.
Ketua DPRD Batam sementara, Asnawati Atiq mengatakan, pimpinan DPRD terpilih akan di isi oleh partai Nasdem dengan suara terbanyak.
Pihaknya sudah menerima usulan pimpinan DPRD dari 4 partai dengan perolehan suara terbanyak untuk menduduki kursi pimpinan definitif DPRD Kota Batam periode 2024-2029.
“Pimpinan DPRD Defenitif akan dilantik pada 20 September 2024,” ujar Asnawati, Kamis (12/9/2024).
Asnawati menjelaskan fraksi Partai Nasdem mengusulkan Muhammad Kamaluddin menjadi Ketua DPRD Kota Batam, sementara untuk wakil ketua I diisi oleh Gerindra, fraksi Gerindra mengusulkan Aweng Kurniawan.
Sementara untuk wakil ketua II diisi oleh PDIP dan hingga saat ini belum memberikan usulan untuk kursi Wakil Ketua II, sementara untuk wakil ketua tiga diisi oleh partai Golkar, fraksi Golkar mengusulkan, Yunus Muda menjadi Wakil Ketua III.
“Nantinya Gubenur Kepri akan menetapkan usulan pimpinan definitif DPRD sebagai perwakilan pemerintahan pusat di daerah,” kata dia.
Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Batam, Nasdem meraih 10 kursi, diikuti PDI-P 7 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PAN 3 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Hanura 2 kursi, PKN, PSI, dan PPP masing-masing 1 kursi, dengan total 50 kursi.
Di tempat terpisah Calon Ketua Definitif DPRD Batam, Kamaluddin mengatakan, dirinya diamanahkan partai untuk menjadi ketua DPRD Batam karena partai Nasdem mendapatkan suara terbanyak.
“Saat ini masih dalam proses SK ke gubernur dan setelah terbit maka akan dilantik, di tanggal 20 September,” kata Kamaluddin.
Dia juga menjelaskan sebagai legislasi Pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Batam.
“DPRD ini adalah bagian dari pemerintah daerah. Ini artinya kita akan lakukan harmonisasi dengan pemda, untuk saling membangun dan memajukan kota Batam,” kata Kamaluddin.
Sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD sebagai legislasi, budgeting, monitoring dalam setiap kegiatan pemerintah.
Oleh sebab itu perlu secepatnya dilakukan pelantikan ketua DPRD Defenitif agar sistem di dalam pemerintahan berjalan dengan lancar.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon