MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah meresmikan tiga fasilitas penting pada Selasa (14/1/2025).
Fasilitas tersebut mencakup satu unit rumah susun milik Ditpolairud di Batam, 25 unit rumah dinas Kompi 2 Batalyon A Pelopor di Karimun, serta sebuah poliklinik di Sat Brimob Polda Kepri.
Acara peresmian berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam, dan menjadi momen penting dalam mendukung kinerja serta kesejahteraan personel kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Yan Fitri menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan langkah strategis untuk menunjang tugas-tugas kepolisian.
“Fasilitas yang kita resmikan hari ini untuk mendukung tugas-tugas kepolisian. Dengan rumah dinas yang layak dan poliklinik yang memadai, anggota Polri dapat bekerja lebih optimal,” ujar Yan Fitri.
Kapolda juga meminta agar dalam enam bulan ke depan dilakukan evaluasi terhadap kondisi konstruksi, lingkungan, dan fasilitas yang tersedia.
“Jika ditemukan kekurangan, segera lakukan perbaikan,” tegasnya.
Adapun fasilitas yang diresmikan Kapolda Kepri yakni: Rumah Susun Ditpolairud di Batam, Luas bangunan: 840 m², Dua lantai dengan total 16 kamar, Dibangun di atas tanah seluas 8.477 m²
Rumah Dinas Kompi 2 Batalyon A Pelopor di Karimun Tipe 45 sebanyak 5 unit dan Tipe 36 sebanyak 20 unit
Poliklinik Sat Brimob Polda Kepri pembangunan dimulai 22 April 2024 Selesai pada 11 Oktober 2024
Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi penunjang utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi personel Polri di Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri juga berpesan kepada seluruh personel yang akan menempati rumah dinas agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan oleh negara.
Yan Fitri tak lupa menyampaikan apresiasi kepada pihak kontraktor atas keberhasilan pembangunan fasilitas tersebut.
“Dengan fasilitas ini, kita harapkan anggota Polri dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Kepri,” tutup Yan Fitri.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon