Kapolresta Barelang Tekankan Pentingnya Pemahaman KUHP dan KUHAP Tingkatkan Profesionalisme Penyidikan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memberikan pengarahan kepada para Kasat, Kapolsek jajaran, seluruh Kanit Reskrim, penyidik, hingga penyidik pembantu di Lantai 2 Anindhita Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memberikan pengarahan kepada para Kasat, Kapolsek jajaran, seluruh Kanit Reskrim, penyidik, hingga penyidik pembantu di Lantai 2 Anindhita Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tingkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memberikan pengarahan kepada para Kasat, Kapolsek jajaran, seluruh Kanit Reskrim, penyidik, hingga penyidik pembantu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai 2 Anindhita Polresta Barelang, unsur pimpinan dan personel teknis penanganan perkara, Sabtu (6/12/2025).

Momen ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam arahannya, Kombes Pol Zaenal menegaskan tugas penyidik harus mengedepankan integritas dan orientasi pelayanan publik.

Setiap perkara, tegasnya, harus ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Kapolresta Barelang Turun Gunung, Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjunguncang

Dia juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap perbedaan penyelidikan dan penyidikan, termasuk penguasaan KUHP dan KUHAP terbaru sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

“Apabila terdapat keraguan dalam menangani perkara, penyidik harus berani berkonsultasi kepada ahli atau senior yang berkompeten. Jangan bekerja sendiri, manfaatkan ruang diskusi agar penanganan perkara semakin tepat dan objektif,” kata Zaenal.

Selain itu, Zaenal mengingatkan pentingnya ketelitian dalam administrasi penyidikan serta pendataan perkara.

Menurutnya, rapi tidaknya administrasi akan sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil penyidikan di lapangan, termasuk peluang penyelesaian perkara sesuai aturan yang berlaku.

Zaenal juga menekankan evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif berdasarkan capaian nyata.

Baca juga: Satgas Pangan Polresta Barelang Cek Harga Beras, Pastikan Harga Sesuai HET

Dia mengajak seluruh personel untuk menjaga soliditas internal dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi maupun hubungan antar anggota.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru