Satgas Pangan Polresta Barelang Cek Harga Beras, Pastikan Harga Sesuai HET

Senin, 10 November 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota satreskrim Polresta Barelang saat melakukan pengecekan harga beras di salah satu supermarket di daerah Bengkong kota, Batam, Senin (10/11/2025). Matapedia6.com/Dok Satreskrim Polresta Barelang

Anggota satreskrim Polresta Barelang saat melakukan pengecekan harga beras di salah satu supermarket di daerah Bengkong kota, Batam, Senin (10/11/2025). Matapedia6.com/Dok Satreskrim Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jelang akhir tahun, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Barelang turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras di Kota Batam tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengecekan harga beras dipimpin Kasubnit X Satreskrim Polresta Barelang, IPDA Muhammad Rizaldi Maulana Saragih, bersama personel Satgas Pangan, di Gogo Supermarket, Bengkong, Senin (10/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, pengecekan dilakukan dengan meninjau langsung stok, label harga di rak penjualan, serta memastikan tidak ada distributor atau ritel yang menjual di atas ketentuan.

“Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung dan hasilnya menunjukkan bahwa harga beras, baik premium maupun medium, masih sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Debby.

Debby menegaskan, kegiatan pengawasan semacam ini akan dilakukan secara rutin di berbagai titik ritel dan distributor di wilayah Batam.

Baca juga: Kapolresta Barelang Turun Gunung, Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjunguncang

Tujuannya untuk memastikan ketersediaan stok beras tetap aman dan mencegah praktik penimbunan.

“Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang wajar,” tambahnya.

Satgas Pangan Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan, seperti penimbunan atau penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru