Satgas Pangan Polresta Barelang Cek Harga Beras, Pastikan Harga Sesuai HET

Senin, 10 November 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota satreskrim Polresta Barelang saat melakukan pengecekan harga beras di salah satu supermarket di daerah Bengkong kota, Batam, Senin (10/11/2025). Matapedia6.com/Dok Satreskrim Polresta Barelang

Anggota satreskrim Polresta Barelang saat melakukan pengecekan harga beras di salah satu supermarket di daerah Bengkong kota, Batam, Senin (10/11/2025). Matapedia6.com/Dok Satreskrim Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jelang akhir tahun, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Barelang turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras di Kota Batam tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengecekan harga beras dipimpin Kasubnit X Satreskrim Polresta Barelang, IPDA Muhammad Rizaldi Maulana Saragih, bersama personel Satgas Pangan, di Gogo Supermarket, Bengkong, Senin (10/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, pengecekan dilakukan dengan meninjau langsung stok, label harga di rak penjualan, serta memastikan tidak ada distributor atau ritel yang menjual di atas ketentuan.

“Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung dan hasilnya menunjukkan bahwa harga beras, baik premium maupun medium, masih sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Debby.

Debby menegaskan, kegiatan pengawasan semacam ini akan dilakukan secara rutin di berbagai titik ritel dan distributor di wilayah Batam.

Baca juga: Kapolresta Barelang Turun Gunung, Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjunguncang

Tujuannya untuk memastikan ketersediaan stok beras tetap aman dan mencegah praktik penimbunan.

“Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang wajar,” tambahnya.

Satgas Pangan Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan, seperti penimbunan atau penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Berita Terbaru