Satgas Pangan Polresta Barelang Cek Harga Beras, Pastikan Harga Sesuai HET

Senin, 10 November 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota satreskrim Polresta Barelang saat melakukan pengecekan harga beras di salah satu supermarket di daerah Bengkong kota, Batam, Senin (10/11/2025). Matapedia6.com/Dok Satreskrim Polresta Barelang

Anggota satreskrim Polresta Barelang saat melakukan pengecekan harga beras di salah satu supermarket di daerah Bengkong kota, Batam, Senin (10/11/2025). Matapedia6.com/Dok Satreskrim Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jelang akhir tahun, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Barelang turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras di Kota Batam tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengecekan harga beras dipimpin Kasubnit X Satreskrim Polresta Barelang, IPDA Muhammad Rizaldi Maulana Saragih, bersama personel Satgas Pangan, di Gogo Supermarket, Bengkong, Senin (10/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, pengecekan dilakukan dengan meninjau langsung stok, label harga di rak penjualan, serta memastikan tidak ada distributor atau ritel yang menjual di atas ketentuan.

“Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung dan hasilnya menunjukkan bahwa harga beras, baik premium maupun medium, masih sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Debby.

Debby menegaskan, kegiatan pengawasan semacam ini akan dilakukan secara rutin di berbagai titik ritel dan distributor di wilayah Batam.

Baca juga: Kapolresta Barelang Turun Gunung, Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjunguncang

Tujuannya untuk memastikan ketersediaan stok beras tetap aman dan mencegah praktik penimbunan.

“Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang wajar,” tambahnya.

Satgas Pangan Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan, seperti penimbunan atau penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terbaru