MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra merazia handphone milik seluruh pegawai. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya anggota yang terlibat dalam praktik judi online.
“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu integritas dan profesionalisme kita sebagai pegawai,” ungkap Putra usai pimpin apel pagi pada Senin (5/8/2024).
“Kita harus berkomitmen untuk memerangi hal ini demi menjaga nama baik instansi dan meningkatkan kinerja kita.” lanjut dia.
Ia menegaskan pemeriksaan handphone pegawai secara menyeluruh bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau situs judi online yang terpasang atau diakses oleh pegawai.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjalankan instruksi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri,” imbuhnya.
Proses pemeriksaan berjalan dengan sangat tertib dan aman. Pegawai dengan sukarela menyerahkan handphone mereka untuk diperiksa oleh tim yang sudah dibentuk sebelumnya.
“Tidak ditemukan aplikasi atau situs judi online pada perangkat pegawai, menunjukkan kepatuhan dan kesadaran yang tinggi dari para pegawai terhadap arahan yang diberikan,” terang dia.
Dalam kesempatan itu Putra mengimbau kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan etika kerja.
“Saya berharap langkah ini tidak hanya menjadi tindakan sementara, tetapi menjadi kebiasaan yang terus kita jaga. Integritas adalah kunci kesuksesan kita bersama,” tutupnya.
Cek berita artikel lainnya di Google NewsÂ
Penulis:Zalfirega|Editor: Mizon