MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, menanggapi isu mengenai kebijakan gratis biaya sekolah atau SPP di Madrasah Aliyah Negeri.
“Ya, kita perlu diskusikan hal itu. Kita ada klausul dari Kementerian Agama,” ujar Budi Dermawan menanggapi pada wartawan di kantornya Selasa (11/3/2025) kemarin.
Menurut dia, pembahasan SPP gratis masih berlangsung di Kemenag namun kebijakan itu juga merupakan program Wali Kota Batam yang sudah memutuskan untuk menggratiskan SPP di sekolah-sekolah.
“Yang saya tahu SPP gratis ada juga kebijakan dari wali kota di sekolah-sekolah,” papar dia.
Ia meminta peran komite di Madrasah dapat menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung program-program pendidikan yang ada.
“Komite harus ada untuk menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung program-program yang berkaitan dengan kemajuan pendidikan,” jelas Budi.
Namun, ia juga menegaskan bahwa komite tidak diperkenankan terlibat dalam masalah keuangan atau memberikan instruksi kepada guru terkait urusan finansial.
Tugas utama kepala Madrasah adalah melaksanakan program-program yang sudah dianggarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara guru bertugas untuk menjalankan proses pengajaran.
“Saya juga mengingatkan agar guru tidak terlibat dalam rapat yang membahas masalah uang. Semua pihak, baik guru maupun komite, harus memahami batasan-batasan ini. Ada rambu-rambunya,” tegas Budi.
Budi menambahkan, pentingnya rapat kerja yang melibatkan siswa dan orang tua. Rapat ini tidak hanya untuk membahas aspek pendidikan tetapi juga untuk merencanakan program-program pendidikan akan dijalankan selama setahun ke depan.
“Rapat kerja ini perlu merencanakan program pendidikan untuk satu tahun ke depan,” tutupnya.
Baca juga:Kemenag Sebut Batas Akhir Pelunasan Bipih Haji Reguler Batam: 4 Hari Lagi, Segera Selesaikan!
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Miezon