Kemenag Sebut Batas Akhir Pelunasan Bipih Haji Reguler Batam: 4 Hari Lagi, Segera Selesaikan!

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Batam Budi Dermawan, Selasa (11/3). Foto:Rega/matapedia

Kepala Kemenag Batam Budi Dermawan, Selasa (11/3). Foto:Rega/matapedia


MATAPEDIA6.com, BATAM-  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan memastikan calon haji harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler sebelum batas akhir 14 Maret 2025.

“Hingga kini, 539 dari 721 kuota haji Batam telah melunasi, sementara 182 orang belum dan 75 persen yang lunas,” ujar Dermawan saat ditemui matapedia6 di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Ia menyebutkan bahwa bagi calon haji yang belum membayar, terdapat beberapa kendala, seperti meninggal dunia, sehingga dapat digantikan oleh ahli waris. Selain itu, calon haji yang belum melunasi bisa melakukan pembayaran melalui bank tempat mereka mendaftar, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) atau bank lain yang melayani pembayaran Bipih.

“Ini langkah yang kita ambil dan terus meminta calon jamaah haji (CJH) untuk menanyakan progres penyelesaian per tahap,” tuturnya.

Ia berharap calon haji wajib menyerahkan bukti pelunasan untuk proses administrasi, seperti pengurusan visa dan penerbangan. Bagi yang belum sempat lunas, masih ada kesempatan di tahap kedua, antara 24 Maret hingga 17 April 2025.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru