Kawal Putusan MK, Mahasiswa Batam Unjuk Rasa di Kantor DPRD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin terima perwakilan Mahasiswa yang berunjukrasa di Kantor DPRD Batam, tolak Revisi keputusan MK, Jumat (23/8/2024). Matapedia6.com/Luci

Wakil ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin terima perwakilan Mahasiswa yang berunjukrasa di Kantor DPRD Batam, tolak Revisi keputusan MK, Jumat (23/8/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Mekar) Kota Batam gelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (23/8/2024).

Kehadiran mahasiswa tersebut untuk menyuarakan aspirasi serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan kepala daerah hingga masa pendaftaran ke KPU

Mereka menuntut agar keputusan MK dikawal hingga KPU menerbitkan PKPU sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan nomor 70.

“Tuntutan kami, perlu dikawal keputusan MK sampai 7 hari ke depan, karena kami khawatir terjadi pengesahan revisi undang-undang secara mendadak seperti yang sudah-sudah,” ungkap Andre Saputra, koordinator aksi dalam orasinya.

Mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk mencabut hasil rapat Panja yang membahas undang-undang Pilkada.

Tidak lama setelah melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Batam, perwakilan mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kamaluddin, di ruang rapat serbaguna Kantor DPRD Batam.

Dalam pertemuan tersebut Kamaluddin mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa yang sudah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib.

“Unjuk rasa ini dilindungi oleh konstitusi, terima kasih untuk adek-adek maha siswa yang sudah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib,” kata Kamaluddin.

Dia juga meminta untuk mahasiswa agar tetap menjaga kondusifitas Kota Batam. “Saya juga meminta untuk adek-adek mahasiswa agar rajin dan baik-baik belajar di kampus, karena ke depan mahasiswa inilah yang akan menjadi generasi penerus di Indonesia,” kata Kamaluddin.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru