MATAPEDIA6.com, BATAM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Mekar) Kota Batam gelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (23/8/2024).
Kehadiran mahasiswa tersebut untuk menyuarakan aspirasi serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan kepala daerah hingga masa pendaftaran ke KPU
Mereka menuntut agar keputusan MK dikawal hingga KPU menerbitkan PKPU sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan nomor 70.
“Tuntutan kami, perlu dikawal keputusan MK sampai 7 hari ke depan, karena kami khawatir terjadi pengesahan revisi undang-undang secara mendadak seperti yang sudah-sudah,” ungkap Andre Saputra, koordinator aksi dalam orasinya.
Mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk mencabut hasil rapat Panja yang membahas undang-undang Pilkada.
Tidak lama setelah melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Batam, perwakilan mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kamaluddin, di ruang rapat serbaguna Kantor DPRD Batam.
Dalam pertemuan tersebut Kamaluddin mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa yang sudah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib.
“Unjuk rasa ini dilindungi oleh konstitusi, terima kasih untuk adek-adek maha siswa yang sudah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib,” kata Kamaluddin.
Dia juga meminta untuk mahasiswa agar tetap menjaga kondusifitas Kota Batam. “Saya juga meminta untuk adek-adek mahasiswa agar rajin dan baik-baik belajar di kampus, karena ke depan mahasiswa inilah yang akan menjadi generasi penerus di Indonesia,” kata Kamaluddin.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon