Kebijakan Wako Batam, Ribuan Nelayan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 5 Februari 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Batam salurkan kartu BPJS TK di Bulang, Senin (5/2/2024) Foto:Dok/Perkin

Pemko Batam salurkan kartu BPJS TK di Bulang, Senin (5/2/2024) Foto:Dok/Perkin

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sebanyak 3.444 orang nelayan kecil terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dan mendapatkan manfaat.

Program BPJS TK ini merupakan kebijakan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi supaya para nelayan menerima asuransi.

Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini sudah kesekian kalinya di titik berbeda. Kali ini sosialisasi dan penyaluran diselenggarakan di SP Sagulung, Batu Aji dan Sekupang hingga Pulau Bulang pada Senin (5/2/2024).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menyebut
sebanyak 482 kartu BPJS TK diserahkan kepada nelayan kecil dan 522 orang di berikan di Gedung Serbaguna LAM Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.

“Kartu ini (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai perlindungan bagi para nelayan,” ujar Rudi.

Menurut dia program tersebut dapat membuat para masyarakat khususnya nelayan makin sejahtera.

“Tetap berhati-hati saat melaut, dan semoga pendapatan para nelayan makin meningkat,” katanya.

Pria yang juga Kepala BP Batam itu mendoakan agar para nelayan Batam  selamat dalam bekerja. Ia juga mengingatkan untuk menggunakan alat keselamatan saat melaut.

“Perhatikan juga cuaca. Kalau cuaca tidak bagus, jangan paksakan untuk melaut,” pesan Rudi.

Pemko Batam salurkan kartu BPJS TK di SP Sagulung pada Senin (5/2024). Foto:Dok/matapedia6

Di tempat yang sama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengapresiasi program BPJS TK agar para nelayan terlindungi saat melaut mencari nafkah.

“Ini sebagai jaminan saat para nelayan menjalankan tugasnya di laut, namun kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Untuk ke depan Wakil Gubernur itu berharap program ini dapat berlanjut hingga memberikan pelatihan untuk para nelayan.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan 3.444 nelayan kecil di Batam sudah terlindungi dalam program BPJS TK. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 sebanyak 1.944 orang.

“Jadi tahun ini 3.444 nelayan kecil di Kota Batam yang terlindungi dalam program jaminan sosial dari pemerintah tersebut,” kata eks Camat Batu Aji itu.

Ia menambahkan, setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Iuran yang dibayarkan Pemko Batam yaitu sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya.

Pada tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp491,5 juta untuk pengobatan nelayan kecil yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia.

“Progam langsung berdasarkan kebijakan bapak Wali Kota Batam H Muhammad Rudi untuk memberikan perlindungan kepada nelayan,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi dan pemberian kartu BPJS TK itu dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Ocky Olivia dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Disnaker Batam Rudi Sakyakirti.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Ramadan|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru