Kejaksaan Negeri Batam Beri Penerangan Hukum di Sekolah Agar Siswa Menjauhi Korupsi

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan memberikan baju kaos anti korupsi ke siswi. Foto:Dok-Ist

Kejaksaan memberikan baju kaos anti korupsi ke siswi. Foto:Dok-Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui bidang Intelijen dan bidang tindak pidana khusus memberikan penerangan hukum di sekolah Mondial, Batam, pada Rabu (6/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangka hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) Tahun 2023. Dengan memberikan edukasi kepada seluruh pelajar di sekolah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Dedi Januarto Simatupang, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan menjadi pembicara dalam kegiatan itu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti koruspi kepada para siswa sekolah Mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi,” ujar Kasi
Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan dalam keterangan, Kamis (7/12/2023).

Kata dia, pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 52 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Batam.

“Adapun bertujuan untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal,” sebut dia.

Ia menambahkan, tujuan pendidikan anti korupsi antara lain agar sejak dini membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi.

“Serta aspeknya, merubah padangan dan sikap kita terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi,” pungkasnya.

Penulis:Ramadan|Editor:Rega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB