Kejaksaan Negeri Batam Beri Penerangan Hukum di Sekolah Agar Siswa Menjauhi Korupsi

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan memberikan baju kaos anti korupsi ke siswi. Foto:Dok-Ist

Kejaksaan memberikan baju kaos anti korupsi ke siswi. Foto:Dok-Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui bidang Intelijen dan bidang tindak pidana khusus memberikan penerangan hukum di sekolah Mondial, Batam, pada Rabu (6/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangka hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) Tahun 2023. Dengan memberikan edukasi kepada seluruh pelajar di sekolah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Dedi Januarto Simatupang, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan menjadi pembicara dalam kegiatan itu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti koruspi kepada para siswa sekolah Mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi,” ujar Kasi
Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan dalam keterangan, Kamis (7/12/2023).

Kata dia, pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 52 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Batam.

“Adapun bertujuan untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal,” sebut dia.

Ia menambahkan, tujuan pendidikan anti korupsi antara lain agar sejak dini membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi.

“Serta aspeknya, merubah padangan dan sikap kita terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi,” pungkasnya.

Penulis:Ramadan|Editor:Rega

Berita Terkait

Diduga Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi, Pria di Bengkong Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Wanita Malam di Bukit Senyum Ditikam Pelanggan Gara Gara Tarif Terlalu Mahal
Pencurian Rp 210 Juta dari Mobil di Parkiran KFC Tiban Masih Misterius, Polisi Tunggu Keterangan Korban
Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan
BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan
Cekcok di Pub Batam Berujung Pengeroyokan, Polisi Amankan Empat Pelaku
Oknum KSOP Terancam 12 Tahun Penjara, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kejar Target Pemberkasan Tersangka
DPRD Batam Desak Evaluasi Total Lapas Batam, 7 Warga Binaan Diciduk Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:40 WIB

Diduga Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi, Pria di Bengkong Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:05 WIB

Wanita Malam di Bukit Senyum Ditikam Pelanggan Gara Gara Tarif Terlalu Mahal

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:25 WIB

Pencurian Rp 210 Juta dari Mobil di Parkiran KFC Tiban Masih Misterius, Polisi Tunggu Keterangan Korban

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:40 WIB

Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:41 WIB

BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pimpinan DPRD Kota Batam menerima kunjungan silaturahmi pengurus Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ) Kota Batam, Kamis (25/7/2025). Foto:Sekwan

Batam

DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji

Sabtu, 26 Jul 2025 - 15:33 WIB

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Nasional

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree

Sabtu, 26 Jul 2025 - 11:51 WIB