MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja solid dan terukur. Dari pengamanan proyek strategis, penanganan ribuan perkara pidana, hingga penyelamatan dan pemulihan keuangan negara bernilai triliunan rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, memimpin langsung capaian kinerja lintas bidang sepanjang 2025. Ini menunjukkan peran aktif sebagai garda penegakan hukum yang profesional dan dipercaya publik.
“Seluruh pelaksanaan tugas berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Pada Bidang Pembinaan, Kejari Batam merealisasikan anggaran sebesar Rp21,57 miliar atau 99,18 persen dari pagu 2025.
Tak hanya itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melesat tajam hingga Rp27,56 miliar atau 455,77 persen dari target.
Atas capaian tersebut, Bidang Pembinaan meraih Penghargaan Terbaik I Capaian Kinerja dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Bidang Intelijen Kejari Batam mengamankan 10 proyek strategis daerah dengan nilai anggaran yang dikawal mencapai Rp77,7 miliar.
Melalui Program Tabur jaksa berhasil menangkap 9 buronan lintas daerah, termasuk DPO asal Batam.
Baca juga: Kejari Batam Raih Predikat WBK 2025, Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi
Selain itu, Intelijen aktif menggelar penyelidikan, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, siaran Jaksa Menyapa di RRI, podcast hukum, hingga pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.
“Inovasi Intelijen Tanjak (Tanya Jaksa) juga diluncurkan melalui hotline layanan publik,” ungkap dia.
Capaian ini mengantarkan Bidang Intelijen meraih Penghargaan Terbaik I Kecepatan dan Ketepatan Pelaporan.
Sementara pidana umum sepanjang 2025, Bidang Tindak Pidana Umum menangani ribuan perkara dari tahap pra-penuntutan hingga eksekusi. Kejari Batam juga menyelesaikan 7 perkara melalui keadilan restoratif, melampaui target tahunan.
Dalam perkara narkotika, jaksa menuntut 10 terdakwa dengan pidana mati dan 7 terdakwa dengan pidana seumur hidup menegaskan sikap tegas terhadap kejahatan serius.
Di sektor Tindak Pidana Khusus, Kejari Batam menangani puluhan perkara korupsi, kepabeanan, cukai, pajak, hingga TPPU. Dari penanganan tersebut, negara menerima pemasukan sebesar Rp11,8 miliar.
Atas kinerja tersebut, Bidang Pidsus meraih Penghargaan Terbaik I Capaian Kinerja Tindak Pidana Khusus.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batam berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,09 triliun dan memulihkan Rp2,78 miliar.
Jaksa juga aktif memberikan pertimbangan hukum, layanan Halo JPN, serta menandatangani sejumlah kerja sama hukum.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyumbang penerimaan negara dari lelang dan uang rampasan dengan total lebih dari Rp13,8 miliar.
Prestasi ini mengantarkan PAPBB menyabet tiga penghargaan, termasuk Produktivitas Lelang Tertinggi dan Hasil Lelang Tertinggi dari Kanwil DJKN Kepri.
Baca juga:Berkas P21, 7 Tersangka Proyek Revitalisasi Batu Ampar Segera Disidang
Secara institusi, Kejaksaan Negeri Batam meraih: Terbaik II Pemaparan Kinerja Satuan Kerja Terbaik II Pengawasan Kinerja. Puncaknya, Kejari Batam resmi menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), ditetapkan Jaksa Agung RI pada 11 Desember 2025.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung program prioritas nasional dan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Baca juga:Kejari Batam Tegaskan Perang Total terhadap Korupsi di Hakordia 2025
Editor:Zalfirega


















