Kejari Batam Raih Predikat WBK 2025, Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam bersama jajarannya meraih penghargaan WBK. Foto:Ist

Kejari Batam bersama jajarannya meraih penghargaan WBK. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menegaskan langkah reformasi birokrasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025, yang ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1126 Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan Kementerian PANRB sebagai pengakuan atas komitmen Kejari Batam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kasi Intelijen Priandi Firdaus, menegaskan bahwa capaian WBK ini lahir dari kerja konsisten membangun integritas dan akuntabilitas.

“Predikat ini membuktikan Kejari Batam tak hanya menjalankan penegakan hukum, tetapi juga berhasil membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka dan hadir di tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Baca juga:Kejari Batam Tegaskan Perang Total terhadap Korupsi di Hakordia 2025

Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma,  menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran. Ia menilai penghargaan WBK menjadi tonggak baru untuk memperkuat kualitas pelayanan.

“Setelah perjalanan panjang penuh evaluasi dan perbaikan, kami berhasil meraih WBK. Ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kami siap melangkah menuju predikat WBBM,” tegasnya.

Untuk memperkuat capaian tersebut, Kejari Batam telah menyusun Rencana Aksi Peningkatan pasca-WBK meliputi:

1. Penguatan manajemen integritas;
2. Peningkatan kualitas layanan publik;
3. Optimalisasi transparansi informasi;
4. Pengelolaan pengaduan yang lebih responsif;
5. Inovasi berkelanjutan;
6. Perbaikan sarana dan prasarana;
7. Penguatan SDM;
8. Monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Kejari Batam mengajak masyarakat terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan demi pelayanan publik yang semakin responsif dan terpercaya.

Baca juga:Berkas P21, 7 Tersangka Proyek Revitalisasi Batu Ampar Segera Disidang

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru