Kejari Bintan Terima SPDP Tersangka Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasa, memberikan komentar kepada media usai mengikuti rapat penyampaiyan Ranperda Tahap I tahun 2024 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (25/3/2024) Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

(Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasa, memberikan komentar kepada media usai mengikuti rapat penyampaiyan Ranperda Tahap I tahun 2024 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (25/3/2024) Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri Bintan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bintan tersangka Pejabat (PJ) Tanjung Pinang Hasan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Denny Anteng Prakoso SPDP tiga tersangka sudah diterima Kejari Bintan.

“SPDP dari penyidik Polres Bintan sekitar sepekan lalu. SPDP yang diterima pun juga sudah lengkap dengan tiga tersangka, salah satunya Hasan,” ujar Denny kepada wartawan di Kejari Batam dalam kunjungan Wakil Jaksa Agung, Senin (20/5/2024) lalu.

Diketahui Hasan diduga terjerat kasus pemalsuan surat tanah dokumen lahan PT Expasindo di KM 23, Sei Lekop Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan selain Hasan, pihaknya juga menetapkan mantan Lurah Sei Lekop, Muhammad Ridwan dan Budi Waluyo, selaku juru ukur kelurahan.

“Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen,” jelasnya.

Ketiganya akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik juga akan melengkapi berkas pemeriksaan sebelum diserahkan ke Jaksa.

“Administrasi sedang kita siapkan untuk diserahkan ke Kejari Bintan,” kata Riky kala itu.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Dhea|Editor:Mizon

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terbaru