Kejari Bintan Terima SPDP Tersangka Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasa, memberikan komentar kepada media usai mengikuti rapat penyampaiyan Ranperda Tahap I tahun 2024 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (25/3/2024) Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

(Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasa, memberikan komentar kepada media usai mengikuti rapat penyampaiyan Ranperda Tahap I tahun 2024 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (25/3/2024) Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri Bintan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bintan tersangka Pejabat (PJ) Tanjung Pinang Hasan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Denny Anteng Prakoso SPDP tiga tersangka sudah diterima Kejari Bintan.

“SPDP dari penyidik Polres Bintan sekitar sepekan lalu. SPDP yang diterima pun juga sudah lengkap dengan tiga tersangka, salah satunya Hasan,” ujar Denny kepada wartawan di Kejari Batam dalam kunjungan Wakil Jaksa Agung, Senin (20/5/2024) lalu.

Diketahui Hasan diduga terjerat kasus pemalsuan surat tanah dokumen lahan PT Expasindo di KM 23, Sei Lekop Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan selain Hasan, pihaknya juga menetapkan mantan Lurah Sei Lekop, Muhammad Ridwan dan Budi Waluyo, selaku juru ukur kelurahan.

“Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen,” jelasnya.

Ketiganya akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik juga akan melengkapi berkas pemeriksaan sebelum diserahkan ke Jaksa.

“Administrasi sedang kita siapkan untuk diserahkan ke Kejari Bintan,” kata Riky kala itu.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Dhea|Editor:Mizon

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru