Keributan di HW Live House: Kuasa Hukum AA Dorong Klarifikasi Manajemen

Jumat, 14 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HW Live House. Foto:Istimewa

HW Live House. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM — Persoalan terkait keributan yang melibatkan pria berinisial AA di HW Live House, Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (17/10/2025) dini hari, terus memasuki tahap penyelesaian.

Kuasa hukum AA dari Law Firm AR 555 & Co menyebut, pihaknya telah melayangkan somasi pertama melalui Surat Nomor 82.A/AR555-Som/XI/2025 tertanggal 6 November 2025. Mereka menyatakan belum menerima respons dari manajemen HW Live House sampai batas waktu tujuh hari yang diberikan.

“Kami sudah memberikan waktu yang cukup. Sampai hari ini belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak Live House,” ujar Ris Susanto, didampingi Rindo Manurung dan Yonqtan Afdol Manurung, di Batam Center, Jumat (14/11/2025). Ia mengatakan somasi kedua sedang disiapkan.

Di sisi lain, manajemen HW Live House memberikan keterangan berbeda. Pihak manajemen mengemukakan bahwa penanganan kasus telah diserahkan kepada penyidik, dan proses disebut telah mengarah pada penyelesaian secara damai.

“Itu sudah saya serahkan ke tim penyidik. Dan hasilnya, mereka berdamai dan cabut laporan,” ujar Ergak, Manager HW Live House melalui pesan singkat kepada wartawan.

Baca juga:MKGR Kepri Dorong Rizki Faisal Pimpin DPD Golkar Kepri

Penulis:NK|Editor:Miezon

Berita Terkait

Patroli Dini Hari di Batam, Polisi Tindak 15 Motor Berknalpot Brong
Video: Bupati Tanah Datar Temui IKTD Batam, Arlon Veristo Tegaskan Komitmen Perantau 
BP Batam Kejar Solusi Pasokan Air di Wilayah Ujung Jaringan, Tangki Dikerahkan hingga Akhir Tahun
Sidang Kasus Liquid Vape di PN Batam, Terdakwa Zainuri Disebut Beli 100 Unit
Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi hingga Vape Etomidate dari 26 Perkara
Panel Surya Terbakar, Atap Gedung Bea Cukai Batam Dilalap Api
SMKN 5 Batam Bantah Ada Nepotisme: Itu Tidak Benar
Tuntutan Kasus Kematian Dwi Putri Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:15 WIB

Patroli Dini Hari di Batam, Polisi Tindak 15 Motor Berknalpot Brong

Sabtu, 5 September 2026 - 14:55 WIB

Video: Bupati Tanah Datar Temui IKTD Batam, Arlon Veristo Tegaskan Komitmen Perantau 

Jumat, 4 September 2026 - 21:36 WIB

BP Batam Kejar Solusi Pasokan Air di Wilayah Ujung Jaringan, Tangki Dikerahkan hingga Akhir Tahun

Jumat, 4 September 2026 - 13:39 WIB

Sidang Kasus Liquid Vape di PN Batam, Terdakwa Zainuri Disebut Beli 100 Unit

Kamis, 3 September 2026 - 22:26 WIB

Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi hingga Vape Etomidate dari 26 Perkara

Berita Terbaru