Ketua DPRD Batam Pimpin RDPU Mengenai Permasalahan Setokok

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam Nuryanto pimpin RDPU pada Senin (22/1/2024). Foto:Dok/Istimewa

Ketua DPRD Batam Nuryanto pimpin RDPU pada Senin (22/1/2024). Foto:Dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan alokasi lahan di Pulau Setokok.

RDPU itu berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor DPRD Kota Batam, Senin (22/1/2024) dipimpin Ketua DPRD Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, Ketua Komisi I Lik Khai dan anggota Komisi I Harmidi Umar Husen.

Serta dihadiri BPN Batam, BP Batam serta pihak perusahaan dan tamu undangan lainnya.

RDPU itu berjalan dengan alot dimana PT Sumber Kencana Sejati dan PT Eksan Wen Suri. Lahannya berada di Pulau Setokok.

Ketua DPRD Batam Nuryanto, menyebut bahwa pada 2021 perusahaan mengajukan permohonan lahan tersebut sebagai industri kepada BP Batam, bahkan sudah presentasi.

“Namun dari pihak BP Batam belum bisa memberikan alokasi kepada si pemohon karena waktu itu, HPLnya belum ada. Dan si pemohon disuruh menunggu sambil dibuat perubahan peruntukkannya sekaligus menunggu HPLnya keluar,” kata Nuryanto pada awak media.

“Tentu menimbulkan pertanyaan kepada pihak BP Batam.Hari ini kita fasilitasi dengan mengundang Pemerintah Kota Batam, BP Batam, BPN dan pihak ketiga,” tambah dia.

DPRD Kota Batam juga menyangkan BP Batam dalam mengalokasikan lahan tidak mempertimbangkan kondisi sejarah dilahan tersebut.

Menurutnya Batam itu harus ramah dengan investasi dan difasilitasi oleh pemerintah. BP Batam harus bisa melihat mana yang harus diprioritaskan dan didahulukan.

“Ada pihak pemohon yang sudah lama disana. Mestinya jadi pertimbangan. Kedua-duanya bayar UWT juga kok,” Imbuhnya.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Ramadan|Editor Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru