Ketua DPRD Batam Pimpin RDPU Mengenai Permasalahan Setokok

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam Nuryanto pimpin RDPU pada Senin (22/1/2024). Foto:Dok/Istimewa

Ketua DPRD Batam Nuryanto pimpin RDPU pada Senin (22/1/2024). Foto:Dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan alokasi lahan di Pulau Setokok.

RDPU itu berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor DPRD Kota Batam, Senin (22/1/2024) dipimpin Ketua DPRD Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, Ketua Komisi I Lik Khai dan anggota Komisi I Harmidi Umar Husen.

Serta dihadiri BPN Batam, BP Batam serta pihak perusahaan dan tamu undangan lainnya.

RDPU itu berjalan dengan alot dimana PT Sumber Kencana Sejati dan PT Eksan Wen Suri. Lahannya berada di Pulau Setokok.

Ketua DPRD Batam Nuryanto, menyebut bahwa pada 2021 perusahaan mengajukan permohonan lahan tersebut sebagai industri kepada BP Batam, bahkan sudah presentasi.

“Namun dari pihak BP Batam belum bisa memberikan alokasi kepada si pemohon karena waktu itu, HPLnya belum ada. Dan si pemohon disuruh menunggu sambil dibuat perubahan peruntukkannya sekaligus menunggu HPLnya keluar,” kata Nuryanto pada awak media.

“Tentu menimbulkan pertanyaan kepada pihak BP Batam.Hari ini kita fasilitasi dengan mengundang Pemerintah Kota Batam, BP Batam, BPN dan pihak ketiga,” tambah dia.

DPRD Kota Batam juga menyangkan BP Batam dalam mengalokasikan lahan tidak mempertimbangkan kondisi sejarah dilahan tersebut.

Menurutnya Batam itu harus ramah dengan investasi dan difasilitasi oleh pemerintah. BP Batam harus bisa melihat mana yang harus diprioritaskan dan didahulukan.

“Ada pihak pemohon yang sudah lama disana. Mestinya jadi pertimbangan. Kedua-duanya bayar UWT juga kok,” Imbuhnya.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Ramadan|Editor Redaksi

Berita Terkait

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani
Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre
Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga
BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar
Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar
BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan
PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:29 WIB

BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar

Berita Terbaru