MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), sebanyak 160 awak Kapal Negara (AKN), pengawas perikanan, dan polisi khusus pesisir ditempa dalam latihan menembak di markas Brimob Polda Kepri, Batam beberapa hari lalu.
Latihan ini bukan sekadar ajang uji kemampuan. Bagi aparat penegak hukum di laut, ketepatan membidik sama pentingnya dengan ketepatan bertindak di lapangan.
“PSDKP adalah satu-satunya unit di KKP yang memiliki kewenangan menggunakan senjata api. Karena itu, kemampuan ini harus terus diasah agar digunakan sesuai aturan dan tujuan,” kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Ipunk menekankan, kemampuan menembak mencerminkan profesionalisme. “Menembak sama dengan bekerja—fokus jadi kunci utama. Ketika menarik pelatuk, harus tenang, disiplin, dan mampu mengendalikan diri,” ujarnya.
Baginya, nilai-nilai dalam menembak—ketenangan, konsentrasi, dan pengendalian diri—adalah cermin integritas petugas PSDKP yang bertugas di garis depan menjaga laut Indonesia.
Baca juga:PSDKP Sosialisasikan PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim
Dalam penegakan hukum di laut, penggunaan senjata bukan untuk gagah-gagahan. “Ada SOP yang ketat. Peluru yang dilepaskan harus punya alasan hukum yang jelas,” tegas Ipunk.
Kewenangan aparat PSDKP untuk memegang dan menggunakan senjata diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, latihan ini juga memperkuat semangat korps di antara awak kapal pengawasan.
“Kita bukan hanya berhadapan dengan pencuri ikan, tapi juga menjaga martabat bangsa di laut. Profesionalisme dan solidaritas harus jadi senjata utama,” tutup Ipunk.
Baca juga:KKP Ringkus Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara
Editor:Zalfirega

















