Home / News

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:43 WIB

KKP Hentikan 2 Proyek Reklamasi Kawasan Konservasi di Anambas

KKP segel dua proyek reklamasi diduga tidak mengantongi izin. Foto:KKP

KKP segel dua proyek reklamasi diduga tidak mengantongi izin. Foto:KKP

MATAPEDIA6.com, ANAMBAS– 2 proyek reklame kawasan konservasi di Anambas diduga tidak mengantongi perizinan dihentikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Proyek tersebut diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL) yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) menjelaskan, pihaknya melakukan penghentian terkait lahan pelabuhan jeti yang digarap oleh PT PBK dan CV SK.

“Kegiatan yang dilakukan PT. PBK dan CV SK tidak memenuhi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut. Untuk itu, semua aktivitas yang berlangsung kami hentikan,” katanya dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

KKP melakukan penyegelan dan memasang _Polsus Line_ di sekitar lokasi tepatnya di Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kepulauan Anambas, Tanjung Cukang, Desa Temburun, Kecamatan Siantan, dan di Pulau Impol Kecamatan Jemaja di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, dengan luas pelabuhan jeti kurang lebih mencapai 4.300 meter persegi.

Dari hal tersebut, Terdapat dampak sedimentasi dan kerusakan terumbu karang akibat penimbunan dan kandasnya tongkang seluas 3.43 hektare. Sehingga melanggar lasal 18 angka 12 UU No. 6 thn 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 thn 2022 bagian perubahan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah UU no 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Serta Pasal 24 ayat (2) huruf g PP no 5 tahun 2021 ttg perizinan berusaha berbasis resiko.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Halid K. Jusuf, mengatakan penghentian sementara dilakukan hingga pemilik perusahaan PT. PBK dan CV. SK mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat. Penyegelan ini akan permanen, karena ini pelanggaran terhadap undang-undang yang ada pada kawasan konservasi.

“Kita akan tegakan aturan yang ada. Nantinya ini akan ditutup secara permanen lokasi ini. Lantaran lokasi ini merupakan kawasan konservasi,” ujarnya.

Halid juga berharap adanya kerjasama dari masyarakat dalam melakukan pengawasan kawasan konservasi di Anambas khususnya, karena akan berdampak pada habitat dan kehidupan laut.

“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga potensi sumber daya kelautan dan perikanan. Karena apabila ada pembangunan seperti ini yang melanggar izin, tentunya akan mengganggu ekosistem yang ada,” ujarnya. **

 

Editor:Redaksi

Share :

Baca Juga

Amsakar Ahmad walikota terpilih saat memberikan komentar usai mengikuti rapat paripurna hari jadi Kota Batam di Kantor DPRD Batam, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Hari Jadi Batam ke-195, Muhammad Rudi: Dukung Pemimpin Baru Lanjutkan Pembangunan
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Foto bersama Bintara baru usai mengikuti upacara pelantikan di di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepri, Tanjung Batu, Karimun, pada Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

144 Bintara Baru Resmi Bergabung di jadi Anggota Polri di Kepri
Kondisi di depan kantor wali Kota Batam sepi, pasca buruh menunda unjuk rasa di Kota Batam dan bergerak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Batal Unjuk Rasa di Batam, Buruh Bergerak ke Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, saat memimpin upacara kenaikan pangkat pegawai rutan Batam, Senin (16/12/2024). Matapedia6.com/Dok Rutan

News

Lima Pegawai Rutan Batam Naik Pangkat, Karutan Ingatkan Tanggung Jawab Besar
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat mengikuti rapat lintas sektoral yang dipimpin Kapolri di Jakarta, Senin (16/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

Polda Kepri Petakan Titik Krusial Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat mengunjungi Poskamling di Tiban III dan Flamboyan, Senin (16/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

News

Kombes Pol Heribertus Tinjau Pos Kamling di Sekupang dan Sagulung

News

Sambut Nataru, Imigrasi Batam Siapkan Trobosan Antisipasi Lonjakan Penumpang

News

Lonjakan Penumpang saat Nataru Diprediksi Meningkat di Pelabuhan Domestik Batam