KKP Ringkus Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Kamis, 6 November 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Barelang Batam, Kamis (6/11/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Barelang Batam, Kamis (6/11/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menahan kapal berbendera Vietnam HP 9213 TS yang nekat mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Kapal berukuran 70 GT itu tertangkap basah oleh tim Kapten Aldi Firmansyah di kapal KP. Barakuda 01setelah terdeteksi olehcommand center KKP dan dikonfirmasi lewat patroli udara (airborne surveillance).

Pengejaran berlangsung menegangkan hingga Sabtu (01/11) pukul 00.41 WIB, sebelum akhirnya kapal asing itu berhasil dihentikan.

Baca juga:PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim

Di atas geladak, petugas mendapati tiga awak warga Vietnam alat tangkap jaring trawl dan tangkapan cumi kering—barang bukti aktivitas ilegal yang merugikan negara hingga Rp22,6 miliar.

“Satu lagi kapal ikan asing berbendera Vietnam berhasil kita ringkus di Laut Natuna Utara. Total, sudah enam kapal asing kami tangkap sepanjang 2025,” ungkap Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) pada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Ia mengakatan, Laut Natuna Utara bukan sekadar garis batas — ia adalah ladang ‘emas biru’ dengan sumber daya ikan yang melimpah. Justru karena itulah wilayah ini jadi incaran kapal asing, terutama dari Vietnam dan Malaysia.

Sepanjang 2025, Ditjen PSDKP telah mengamankan 41 kapal pelaku illegal fishing terdiri dari: 6 kapal asing (5 Vietnam, 1 Malaysia) 35 kapal Indonesia yang melanggar izin tangkap.

“Negara hadir di laut 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Tidak ada ruang bagi pencuri ikan di perairan kita,” kata Ipunk.

Baca juga:Lima Bulan, PSDKP Batam Tangkap 11 Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Ia menambahkan, penangkapan di Natuna bukan sekadar operasi rutin. Ini bagian dari strategi menjaga kedaulatan laut Indonesia di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan rawan klaim.

Satu kapal Vietnam dan tiga ABK diamankan KKP, Kamis (6/11/2025). Foto:matapedia

Menurut Ipunk, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono jelas:

KKP harus memastikan pengawasan laut berjalan ketatsumber daya perikanan terlindungi dan nelayan lokal tetap sejahtera.

“Illegal fishing bukan hanya pencurian ikan. Itu juga pencurian hak hidup nelayan kita,” katanya.

Baca juga:PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru